Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Oleh Made Nusantara
Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

KOORDINASI: Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kakanim Bandara Soekarno-Hatta nampak berkoordinasi terkait pencegahan sejumlah orang yang diduga hendak berangkat haji secara nonprosedural. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, BANDARA—Petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan keberangkatan puluhan orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Sebanyak 32 calon penumpang dicegah berangkat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan petugas Imigrasi yang mencurigai rombongan penumpang pesawat ID7157 rute Jakarta-Singapura. “Selanjutnya temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Wisnu saat di wawancarai SatelitNews.Com, Senin (18/5/2026).

Dalam pemeriksaan awal, para penumpang mengaku hendak mengikuti perjalanan wisata ke Hainan, China. Namun, petugas menemukan sebagian besar dari mereka menggunakan visa kerja Arab Saudi, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang mengaku mengikuti paket wisata ke Hainan selama enam hari yang diselenggarakan sebuah biro perjalanan berinisial F Travel. Mereka disebut membayar biaya perjalanan sebesar Rp15 juta per orang dan didampingi seorang tour leader berinisial E M.

Namun, lima orang lainnya secara terbuka mengaku tujuan utama perjalanan mereka ialah untuk menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Sepasang suami istri asal Ponorogo berinisial D A dan K A mengaku mendaftar melalui biro perjalanan berinisial T M dengan biaya mencapai Rp250 juta per orang. Mereka mengetahui informasi keberangkatan tersebut melalui media sosial TikTok.

Sementara, seorang calon jamaah berinisial S N B mengaku diberangkatkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta. Ia berencana menunggu penerbitan *tasreh* atau izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Baca Juga: Dua Upaya Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan

Manager Operation F Travel berinisial E M membantah pihaknya terlibat dalam pemberangkatan haji nonprosedural. Ia menegaskan biro perjalanannya hanya mengatur perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengurus visa kerja Arab Saudi yang digunakan sebagian peserta. “Kami hanya mendampingi perjalanan wisata ke Hainan. Untuk visa kerja Saudi bukan dari kami,” ujar E M.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, pengawasan terhadap keberangkatan penumpang pada musim haji tahun ini diperketat untuk mencegah praktik haji nonprosedural sekaligus melindungi masyarakat dari potensi masalah hukum di luar negeri. “Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap pola keberangkatan yang terindikasi nonprosedural, termasuk penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Galih.

BeritaTerbaru

Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB
Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Kamis, 23 Jul 2026 18:25 WIB
Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Kamis, 23 Jul 2026 16:28 WIB
DP3AP2KB Kota Tangerang Dampingi Korban Kekerasan hingga Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

DP3AP2KB Kota Tangerang Dampingi Korban Kekerasan hingga Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 23 Jul 2026 15:54 WIB

Menurut dia, penggunaan visa kerja untuk tujuan ibadah haji berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kendala saat berada di negara tujuan. Galih juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran perjalanan haji melalui jalur tidak resmi ataupun iming-iming keberangkatan cepat lewat negara transit tertentu.

“Masyarakat harus memastikan dokumen perjalanan dan visa yang digunakan sesuai dengan tujuan keberangkatan. Ikuti prosedur resmi pemerintah agar ibadah berjalan aman dan tidak menimbulkan risiko hukum,” ujarnya. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 32 paspor Republik Indonesia, 32 lembar boarding pass pesawat ID7157, serta 31 visa kerja Arab Saudi.

Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang merekrut dan mengurus dokumen keberangkatan calon jamaah. Aparat juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Satgas Haji Mabes Polri.

Para pihak yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan Pasal 124 Undang-Undang tentang Haji dan Umrah dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 121 dan Pasal 122 undang-undang yang sama serta Pasal 492 KUHP baru terkait penipuan.

Baca Juga: Bernilai Ekonomis Rp 4,28 Miliar, Puluhan Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan

Kasus ini menambah daftar pencegahan keberangkatan haji nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta menjelang musim haji 2026. Modus yang digunakan umumnya memanfaatkan perjalanan wisata ke negara ketiga sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. (ari)

Tags: 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soettabandara internasional Soekarno-HattaDiduga Hendak Berangkat Haji NonproseduralKantor Imigrasi Soekarno-HattaPolresta Bandara Soekarno-Hatta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB
Metro Tangerang

Festival Cisadane 2026 Dimulai, Pemkot Tangerang Targetkan Dampak Pariwisata dan UMKM

Kamis, 23 Jul 2026 09:08 WIB
Kota Tangerang

Perpustakaan Ecopark “Terbengkalai”, Mahasiswa Buka Taman Baca

Kamis, 23 Jul 2026 08:45 WIB
Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih
Headline

Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 20:37 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan
Headline

Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Rabu, 22 Jul 2026 19:22 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

AUDIENSI - RPM Banten beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang, terkait rencana deklarasi anti LGBT, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RPM Banten Gagas Deklarasi Anti LGBT

Senin, 20 Jul 2026 16:31 WIB
TERCEMAR LIMBAH -- Sungai Cisadane di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diduga tercemar oleh limbah industri. (ISTIMEWA)

Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, DLHK Banten Segera Turunkan Tim

Senin, 20 Jul 2026 15:37 WIB
PELANTIKAN - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025 - 2030, resmi dilantik. (ISTIMEWA)

Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 21 Jul 2026 18:56 WIB
SOSIALISASI - Tagana Kabupaten Pandeglang bersama Perkumpulan Boedak Saung, kembali melakukan sosialisasi mitigasi kebencanaan kepada para pelajar tingkat SMA. (ISTIMEWA)

Lagi, Sosialisasi Mitigasi Kebencanaan Kepada Pelajar di Pandeglang Dimasifkan

Jumat, 17 Jul 2026 17:04 WIB
DIAMANKAN - Pelaku pengedar narkotika, diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ISTIMEWA)

2 Pengedar Narkotika Diamankan Ke Mapolres Serang

Kamis, 23 Jul 2026 17:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.