Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Oleh Made Nusantara
Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

KOORDINASI: Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kakanim Bandara Soekarno-Hatta nampak berkoordinasi terkait pencegahan sejumlah orang yang diduga hendak berangkat haji secara nonprosedural. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, BANDARA—Petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan keberangkatan puluhan orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Sebanyak 32 calon penumpang dicegah berangkat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan petugas Imigrasi yang mencurigai rombongan penumpang pesawat ID7157 rute Jakarta-Singapura. “Selanjutnya temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Wisnu saat di wawancarai SatelitNews.Com, Senin (18/5/2026).

Dalam pemeriksaan awal, para penumpang mengaku hendak mengikuti perjalanan wisata ke Hainan, China. Namun, petugas menemukan sebagian besar dari mereka menggunakan visa kerja Arab Saudi, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang mengaku mengikuti paket wisata ke Hainan selama enam hari yang diselenggarakan sebuah biro perjalanan berinisial F Travel. Mereka disebut membayar biaya perjalanan sebesar Rp15 juta per orang dan didampingi seorang tour leader berinisial E M.

Namun, lima orang lainnya secara terbuka mengaku tujuan utama perjalanan mereka ialah untuk menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Sepasang suami istri asal Ponorogo berinisial D A dan K A mengaku mendaftar melalui biro perjalanan berinisial T M dengan biaya mencapai Rp250 juta per orang. Mereka mengetahui informasi keberangkatan tersebut melalui media sosial TikTok.

Sementara, seorang calon jamaah berinisial S N B mengaku diberangkatkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta. Ia berencana menunggu penerbitan *tasreh* atau izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

Manager Operation F Travel berinisial E M membantah pihaknya terlibat dalam pemberangkatan haji nonprosedural. Ia menegaskan biro perjalanannya hanya mengatur perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengurus visa kerja Arab Saudi yang digunakan sebagian peserta. “Kami hanya mendampingi perjalanan wisata ke Hainan. Untuk visa kerja Saudi bukan dari kami,” ujar E M.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, pengawasan terhadap keberangkatan penumpang pada musim haji tahun ini diperketat untuk mencegah praktik haji nonprosedural sekaligus melindungi masyarakat dari potensi masalah hukum di luar negeri. “Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap pola keberangkatan yang terindikasi nonprosedural, termasuk penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Galih.

BeritaTerbaru

PENGUKUHAN -- Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026–2030, di Gedung Diklat Kitri Bakti Curug, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Targetkan Juara Umum Porprov Banten di Tangsel

Sabtu, 24 Okt 2026 16:11 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan perpustakaan Ramah Anak

Melalui FKP, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 23 Okt 2026 21:17 WIB

Menurut dia, penggunaan visa kerja untuk tujuan ibadah haji berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kendala saat berada di negara tujuan. Galih juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran perjalanan haji melalui jalur tidak resmi ataupun iming-iming keberangkatan cepat lewat negara transit tertentu.

“Masyarakat harus memastikan dokumen perjalanan dan visa yang digunakan sesuai dengan tujuan keberangkatan. Ikuti prosedur resmi pemerintah agar ibadah berjalan aman dan tidak menimbulkan risiko hukum,” ujarnya. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 32 paspor Republik Indonesia, 32 lembar boarding pass pesawat ID7157, serta 31 visa kerja Arab Saudi.

Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang merekrut dan mengurus dokumen keberangkatan calon jamaah. Aparat juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Satgas Haji Mabes Polri.

Para pihak yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan Pasal 124 Undang-Undang tentang Haji dan Umrah dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 121 dan Pasal 122 undang-undang yang sama serta Pasal 492 KUHP baru terkait penipuan.

Baca Juga: Dua Upaya Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan

Kasus ini menambah daftar pencegahan keberangkatan haji nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta menjelang musim haji 2026. Modus yang digunakan umumnya memanfaatkan perjalanan wisata ke negara ketiga sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. (ari)

Tags: 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soettabandara internasional Soekarno-HattaDiduga Hendak Berangkat Haji NonproseduralKantor Imigrasi Soekarno-HattaPolresta Bandara Soekarno-Hatta
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM
Headline

Pemkab Tangerang bersama Baznas Salurkan 80 Gerobak Usaha untuk UMKM

Jumat, 23 Okt 2026 16:22 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Seorang Ayah di Sepatan Diduga Perkosa Putri Kandung
Headline

14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah

Jumat, 23 Okt 2026 12:38 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
Headline

Jumat Berkah, Disnaker Kota Tangerang Launching Joker

Jumat, 23 Okt 2026 11:03 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 18:53 WIB
Gol Kemenangan Dianulir, Juventus Ditahan Rennes

Gol Kemenangan Dianulir, Juventus Ditahan Rennes

Jumat, 23 Okt 2026 08:09 WIB
PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajaran pejabat Forkopimda, didampingi Ketua Panitia Pelaksana HSN 2026, M. Muamar, menyapa peserta upacara, Kamis (22/10/2026). (ISTIMEWA)

Puncak Peringatan HSN 2026 di Pandeglang, Santri Didorong untuk Terus Berinovasi

Kamis, 22 Okt 2026 15:38 WIB
MENYEBRANGKAN ANAK SEKOLAH : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyebrangkan anak sekolah dalam kegiatan Gatur pagi di SDN Banjarsari 2. (ISTIMEWA)

Laksanakan Gatur Pagi, Kapolda Banten: Keselamatan Anak Harus jadi Perhatian

Senin, 19 Okt 2026 14:08 WIB
Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Beri Beasiswa 100 Santri, Pemkab Lebak Kucurkan Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Okt 2026 14:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.