Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Oleh Made Nusantara
Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

KOORDINASI: Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kakanim Bandara Soekarno-Hatta nampak berkoordinasi terkait pencegahan sejumlah orang yang diduga hendak berangkat haji secara nonprosedural. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, BANDARA—Petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menggagalkan keberangkatan puluhan orang yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural. Sebanyak 32 calon penumpang dicegah berangkat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan petugas Imigrasi yang mencurigai rombongan penumpang pesawat ID7157 rute Jakarta-Singapura. “Selanjutnya temuan tersebut ditindaklanjuti oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” kata Wisnu saat di wawancarai SatelitNews.Com, Senin (18/5/2026).

Dalam pemeriksaan awal, para penumpang mengaku hendak mengikuti perjalanan wisata ke Hainan, China. Namun, petugas menemukan sebagian besar dari mereka menggunakan visa kerja Arab Saudi, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang mengaku mengikuti paket wisata ke Hainan selama enam hari yang diselenggarakan sebuah biro perjalanan berinisial F Travel. Mereka disebut membayar biaya perjalanan sebesar Rp15 juta per orang dan didampingi seorang tour leader berinisial E M.

Namun, lima orang lainnya secara terbuka mengaku tujuan utama perjalanan mereka ialah untuk menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Sepasang suami istri asal Ponorogo berinisial D A dan K A mengaku mendaftar melalui biro perjalanan berinisial T M dengan biaya mencapai Rp250 juta per orang. Mereka mengetahui informasi keberangkatan tersebut melalui media sosial TikTok.

Sementara, seorang calon jamaah berinisial S N B mengaku diberangkatkan oleh anak asuhnya dengan biaya Rp185 juta. Ia berencana menunggu penerbitan *tasreh* atau izin resmi haji di Hainan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

BeritaTerbaru

Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Pastikan Bebas PMK, 96 Petugas Periksa 35 Ribu Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 19:34 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk

Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB

Manager Operation F Travel berinisial E M membantah pihaknya terlibat dalam pemberangkatan haji nonprosedural. Ia menegaskan biro perjalanannya hanya mengatur perjalanan wisata ke Hainan dan tidak mengurus visa kerja Arab Saudi yang digunakan sebagian peserta. “Kami hanya mendampingi perjalanan wisata ke Hainan. Untuk visa kerja Saudi bukan dari kami,” ujar E M.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, pengawasan terhadap keberangkatan penumpang pada musim haji tahun ini diperketat untuk mencegah praktik haji nonprosedural sekaligus melindungi masyarakat dari potensi masalah hukum di luar negeri. “Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap pola keberangkatan yang terindikasi nonprosedural, termasuk penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Galih.

Menurut dia, penggunaan visa kerja untuk tujuan ibadah haji berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kendala saat berada di negara tujuan. Galih juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran perjalanan haji melalui jalur tidak resmi ataupun iming-iming keberangkatan cepat lewat negara transit tertentu.

“Masyarakat harus memastikan dokumen perjalanan dan visa yang digunakan sesuai dengan tujuan keberangkatan. Ikuti prosedur resmi pemerintah agar ibadah berjalan aman dan tidak menimbulkan risiko hukum,” ujarnya. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 32 paspor Republik Indonesia, 32 lembar boarding pass pesawat ID7157, serta 31 visa kerja Arab Saudi.

Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang merekrut dan mengurus dokumen keberangkatan calon jamaah. Aparat juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah RI serta Satgas Haji Mabes Polri.

Para pihak yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan Pasal 124 Undang-Undang tentang Haji dan Umrah dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 121 dan Pasal 122 undang-undang yang sama serta Pasal 492 KUHP baru terkait penipuan.

Kasus ini menambah daftar pencegahan keberangkatan haji nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta menjelang musim haji 2026. Modus yang digunakan umumnya memanfaatkan perjalanan wisata ke negara ketiga sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. (ari)

Tags: 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soettabandara internasional Soekarno-HattaDiduga Hendak Berangkat Haji NonproseduralKantor Imigrasi Soekarno-HattaPolresta Bandara Soekarno-Hatta
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan
Kabupaten Tangerang

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 18:38 WIB
Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara
Metro Tangerang

Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 17:02 WIB
Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus
Kota Tangsel

Lakukan Pemantauan, Dinkes Tangsel Belum Temukan Kasus Hantavirus

Minggu, 17 Mei 2026 16:48 WIB
Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ
Kota Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Childgrooming Siswa SMK Letris Pamulang

Minggu, 17 Mei 2026 16:38 WIB
PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang
Kota Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi, memberikan keterangan terkait rencana perubahan tarif pajak MBLB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB

Minggu, 17 Mei 2026 14:29 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.