Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bawaslu Tangsel Rekomendasikan PSU Di Tiga TPS

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 11 Des 2020 12:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Bawaslu Tangsel Rekomendasikan PSU Di Tiga TPS

PEMUNGUTAN SUARA: Petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap saat mengawal proses pemungutan suara di Pilkada Tangsel. Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di tiga TPS. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERPONG—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan  merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara. Bawaslu meminta KPU Tangsel menggelar PSU di 2 TPS di kecamatan Pamulang dan 1 TPS di kecamatan Ciputat Timur.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan ketiga TPS itu melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 112 ayat 2. Yakni, adanya mekanisme pembukaan kotak dan proses yang tidak sesuai prosedur undang-undang (UU).

“Karena ada pelanggaran pada pasal 112 tersebut maka kita rekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang,” ujar Acep di Kantor Bawaslu Tangsel, Serpong, Kamis (10/12).

Acep menjelaskan, ketiga TPS itu adalah TPS 15 di Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang dan TPS 49 Cempaka Putih, dan TPS 30 Kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat Timur.

“Diduga ada pelanggaran terhadap undang-undang 10 tahun 2016 pasal 112 di ayat 2 poin A. Dan TPS 49 memang pelanggaran terhadap pasal 112 ayat 2 huruf A dan juga ada pelanggaran terhadap huruf E nya,” tuturnya.

Pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi PSU melalui Panwascam kepada PPK dan nantinya akan disampaikan kepada KPU Tangsel. Acep menjelaskan, setelah dilayangkannya surat rekomendasi PSU kepada KPU Kota Tangsel melewati PPK yang dikirimkan oleh Panwascam, maka KPU punya 10 hari untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Surat Suara Kurang Hingga Pengawas Dilarang Awasi TPS di Tangsel

“Jadi KPU punya waktu 10 hari untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu,” ujarnya.

Dalam 10 hari itu, KPU harus siap melaksanakan PSU di tiga  PS dan tidak boleh lewat dari batas tersebut. “Intinya dalam waktu 10 hari itu KPU harus melaksanakan itu, jika mereka besok siap ya silahkan saja, tapi jika lewat dari 10 hari iuy yang dilarang,” tegasnya.

BeritaTerbaru

MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Belum Ditemukan, 250 Personel Dikerahkan untuk Mencari Wartawan Hilang

Rabu, 9 Sep 2026 15:31 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB

PSU juga direkomendasikan Bawaslu Banten. Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi. Dia mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di tiga TPS Pilkada Kota Tangsel. Rekomendasi diberikan karena terdapat pelanggaran. Pertama, di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang terdapat pelanggran berupa surat suara bukan ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS.

Kedua, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, pelanggarannya surat suara sebanyak 40 lembar tidak ditandatangani oleh ketua dan anggota KPPS. Terakhir, TPS 30 Kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat Timur

“Pelanggarannya yaitu ada dua orang tidak terdaftar di DPT menggunakan hak pilih. Saat ini sedang dibuatkan rekomendasi untuk PSU di TPS tersebut,” katanya.

Sementara itu Gakkumdu Banten menggelar supervisi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak di Kota dan Kabupaten se-Banten. Hasilnya, mereka menemukan dugaan politik uang.

Baca Juga: Puluhan TPS di Tangsel Rawan Banjir

Anggota tim sentra Gakkumdu Banten, Abdurrosyd Siddiq mengungkapkan, dari hasil laporan anggota di lapangan, ada diduga tindak pidana. Terjadi di salah satu Kabupaten di Provinsi Banten.

“Untuk money politik belum bisa menyebutkan dimana letak detilnya,” katanya, Kamis (10/12).

Terkait dengan adanya dampak banjir terhadap para pemilih pada Pilkada tanggal 9 Desember yang lalu, ia menegaskan pihaknya terus berupaya untuk bersama penyelenggara teknis untuk mengakomodir hak masyarakat. Supaya hak masyarakat bisa dimanfaatkan dengan cara memilih di TPS yang sudah ditentukan.

“Sepengetahuan kami, karena memang para penyelenggara itu sudah antisipasi sejak awal, jadi hampir bisa dikatakan seluruh TPS itu berada pada tempat yang aman. Pelaksanaan kegiatan pemungutan suara berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Beberapa temuan yang didapatkan, kata dia, pihaknya memiliki prosedur dan mekanisme atas tindakan pelanggaran yang terjadi. Baik itu berupa temuan dari Bawaslu Banten atau laporan dari masyarakat.

“Tentu akan segera kami proses, apakah potensi pelanggaran itu masuk pada pelanggaran administrasi, atau apakah itu menyangkut anggaran pidana, apakah itu menyangkut pelanggaran kode etik yang juga bisa terjadi dilakukan oleh para penyelenggara, dan bisa saja itu bukan menjadi pelanggaran,” tuturnya.

Ia mengatakan, secara keseluruhan tidak terlalu banyak pelanggaran yang terjadi pada Pilkada serentak tahun 2020. Karena memang penyelenggara sudah mempersiapkan sejak dini, sehingga bisa meminimalisir potensi pelanggaran yang ada.

“Dari hasil pemantauan kami, seluruh penyelenggara menggunakan APD dan lengkap. Tetapi memang pada pelaksanaannya, mungkin karena faktor waktu istirahat memakan waktu sholat, sehingga APD mereka ditanggalkan terlebih dahulu. Tapi dalam pemantauan kami, mereka memakai kembali,” jelasnya. (jarkasih/din/dra/bnn/gatot)

Tags: bawaslu tangselPemungutan Suara Ulang (PSU)Tempat Pemungutan Suara (TPS)
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 3 September, Cek Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.