Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Surat Suara Kurang Hingga Pengawas Dilarang Awasi TPS di Tangsel

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 28 Nov 2024 15:54 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Surat Suara Kurang Hingga Pengawas Dilarang Awasi TPS di Tangsel

KONFERENSI PERS: Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep memimpin konferensi pers terkait pemungutan suara pilkada 2024, Rabu (27/11). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan sejumlah temuan dalam proses pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Temuan itu bervariasi mulai dari kekurangan surat suara hingga pengawas dilarang mengawasi di TPS.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menyampaikan bahwa hasil pengawasan pemungutan suara yang dilakukan pihaknya temuan itu tersebar di sejumlah wilayah. Satu diantaranya berada di Kecamatan Pondok Aren.

“Di Pondok Aren itu ditemukan kekurangan surat suara di TPS 52. Kekurangannya lumayan banyak sebanyak 265 surat suara untuk pemilihan Gubernur,” ujar Acep dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Bawaslu Tangsel, Rabu (27/11).

“Sementara untuk pemilihan wali kota itu cukup, tidak kurang. Berdasarkan PKPU 17 di pasal 84, KPU atau KPPS mempersilahkan pemilih untuk melakukan pemilihan di TPS terdekat berdasarkan PKPU 17 tahun 2024,” lanjutnya.

Selanjutnya, kata Acep, laporan yang masuk lainnya adalah satu pengawasnya dilarang mengawasi jalannya pencoblosan di TPS 28, Rawa Buntu. Namun, kata dia, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

“Apakah kami akan menindaklanjuti dengan pelanggaran hukum menghalangi pengawas untuk melakukan pengawasan yang mana ini dilakukan oleh Ketua RW 13 Kelurahan Rawa Buntu. Ini akan kami perdalam apakah kami akan menindaklanjuti dengan pelanggaran hukum terkait dengan menghalangi pengawas untuk melakukan pengawasan,” paparnya.

Baca Juga: U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

“Kemudian ada kejadian juga di Serpong ada satu pemilih di TPS 10 Kelurahan Rawa Buntu dia ini sudah pindah ke Bogor tapi dia mau mencoblos di tempat asal yaitu di Rawa Buntu karena dia memiliki dua KTP, KTP bogor dan KTP Tangsel. Akhirnya si pemilih ini dilarang untuk memilih,” sebutnya.

Untuk laporan lainnya berada di wilayah Ciputat. Dimana, satu orang pemilih mendapatkan dua surat suara yang telah ia coblos. Akhirnya, ucap Acep, surat suara itu masuk kategori surat suara rusak tetapi tetap dimasukan ke dalam kotak suara.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

“Mungkin ini karena kecil atau tipisnya surat suara ada satu orang pemilih diberikan surat suara dua untuk pemilihan gubernur dan juga satu untuk pemilihan wali kota. Karena tipis mungkin keselip sehingga akhirnya ketika dia mencoblos. si pemilih ini kaget, kok saya dapt dua surat suara,” ungkapnya.

“Jadi tetap yang dimasukkan dua surat suara yang satu untuk pemilihan wali kota satu untuk pemilihan gubernur yang satu lagi itu dikembalikan ke KPPS dan masuk dalam kategori surat suara rusak,” imbuhnya.

Di daerah lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menerima tiga laporan dugaan pelanggaran jelang pemungutan suara. Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh menyatakan ketiga laporan itu dua diantaranya terkait dugaan politik uang dan 1 kegiatan reses anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Banten di masa tenang.

“Kemarin itu 26 Novembr ada dua laporan. Pertama terkait dugaan politik uang berupa sembako dan satu lagi kegiatan reses anggota dewan. Dan ada satu laporan lagi hari ini, terkait dugaan money politik yang melibatkan ASN di Kota Tangerang,” ungkapnya, Rabu (27/11).

Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Ia menjelaskan laporan pertama terkait dugaan politik uang berupa minyak goreng yang diduga berasal dari tim paslon nomor urut 1. Ia menyebut praktik itu dilakukan secara masif yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kota Tangerang.

“Awalnya kami temukan di Pinang. Kemudian kami temukan di Karawaci, Karang Tengah dan Neglasari. Ini dilakukan secara masif,” ucapnya.

Kemudian laporan kedua terkait kegiatan reses anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Banten. Kata Komar, kegiatan tersebut terjadi di masa tenang. Namun menurutnya, kegiatan tersebut tidak ada indikasi mengarah kegiatan kampanye untuk mendukung salah satu paslon.

“Karena kegiatan reses itu kan kewajiban bagi anggota dewan. Di situ juga tidak ada ajakan untuk mendukung salah satu paslon atau memberikan sembako. Jadi sah-sah saja,” kata Komarulloh.

“Mungkin masyarakat ngga paham kalau itu kewajiban dewan,” jelasnya.

Sementara laporan ketiga yakni terkait bagi-bagi uang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin. Laporan tersebut berdasarkan video yang menampilkan seorang pria tengah membuka amplop berisi uang Rp50 ribu jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

“Laporan yang ketiga ini terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan oknum ASN di Kota Tangerang,” katanya.

Pihaknya sampai saat ini masih mengkaji terlebih dahulu ketiga laporan tersebut. Kemudian, jika memenuhi unsur, selajutnya akan ditindaklanjuti dan hasilnya akan diplenokan oleh semua pimpinan.

“Kami masih kaji dan pelajari dulu laporan tersebut,” ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kadindik Kota Tangerang, Jamaluddin membantah tuduhan politik uang yang dialamatkan kepadanya. Menurutnya, video yang beredar tersebut itu tidak benar dan telah memfitnah dirinya karena menyangkut nama baiknya.

“Ini menyangkut nama baik saya, maka hari ini saya klarifikasi, seluruh masyarakat Kota Tangerang, terkait video yang menurut saya riskan sekali didengar, dilihat,” tegas Jamal Kepada awak media di gedung PGRI, Sukasari Tangerang, Rabu (27/11) siang.

Dirinya akan menyiapkan langkah-langkah secara hukum dan akan melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib.

“Langkah selanjutnya saya sedang mengkaji, mungkin bisa melanjutkan ke pihak yang berwajib. Karena itu memfitnah, mencemarkan nama baik saya secara pribadi,” kata dia. (eko/hafiz)

Tags: bawaslu tangseltangseltps
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Kamis, 24 Sep 2026 19:12 WIB
Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, DPRD "Mencak-mencak"

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, Anggota DPRD “Mencak-mencak”

Senin, 28 Sep 2026 14:28 WIB
Spanyol vs Kroasia, Amankan Poin Kandang

Spanyol vs Kroasia, Amankan Poin Kandang

Senin, 28 Sep 2026 17:13 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Personel Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang, salurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kampung Hagaru, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 19:41 WIB
EVAKUASI : Masyarakat dan polisi melakukan evakuasi terhadap jenazah JN. (ISTIMEWA)

Jasad Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang Dipastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Senin, 28 Sep 2026 11:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.