SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Perwakilan dari Kementerian Kesehatan, dr. Tubagus Rahmat Sentika saat berkujung ke Kabupaten Pandeglang pada Senin (4/1) lalu, menyatakan darah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa dijadikan vaksin.
Maka dari itulah, Tubagus meminta kepada siapapun warga yang pernah positif terpapar Covid-19 agar dapat mendonorkan darahnya untuk dijadikan vaksin bagi pasien Covid-19 lainnya yang masih dilakukan perawatan.
“Kami imbau yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar mendonorkan darahnya. Namanya plasma konvalesen, karena plasma-nya mengandung antibodi dan sangat diperlukan oleh saudara-saudara kita yang sedang sakit (terpapar Covid-19),” kata dr. Tubagus Rahmat Sentika.
Tubagus menjelaskan, pasien Covid-19 yang sudah sembuh itu kaya akan antibodi poliklonal. Makanya, darahnya dapat dimanfaatkan untuk ditransfusikan kepada pasien Covid-19. “Hal itu sebagai salah satu upaya pemberian terapi imun,” ujarnya.
Lantaran darah tersebut sangat berguna dan membantu untuk kesembuhan pasien Covid-19 lainnya, maka ia berpesan kepada semua pihak khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang agar mensosialisasikan hal tersebut.
“Saya berharap Pemda Pandeglang berperan aktif memassifkan sosialisasikan itu, agar semua pasien Covid-19 yang sudah sembuh secara massif mendonorkan darahnya,” harapnya.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital
Tubagus juga menambahkan, bahwa pasien Covid-19 yang sudah sembuh tidak bisa diberikan vaksin. Sebab, di dalam tubuh yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu sudah ada antibodinya.
“Buat apalagi, kan di dalam tubuh yang pernah positif Covid-19 itu sudah antibodinya. Jadi yang sudah positif itu bagus, tambah banyak antibodinya. Vaksin kan virus corona yang dimatikan, lalu disuntikan agar menghasilkan antibodi,” tandasnya. (nipal/aditya)
























