SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk memperpanjang proses belajar secara dalam jaringan (daring). Bukan tanpa alasan, kebijakan itu diambil lantaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lebak masih tinggi. Oleh karenanya, para orangtua siswa diminta untuk bersabar.
Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Banten No: 420/2451-Huk/2020 tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Provinsi Banten. “Iya betul diperpanjang lagi, sesuai dengan SE Gubernur Banten,”kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak, Wawan Ruswandi, kemarin.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Yayan Ridwan mendukung keputusan pemerintah untuk memperpanjang kegiatan belajar secara daring. Mengingat, angkat terkonfirmasi Covid-19 masih tinggi. “Kita dukung kalau langkah itu untuk kebaikan, apalagi kasus Covid di Lebak masih tinggi,” ujarnya
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, meminta agar kepada orangtua untuk bersabar dalam mendampingi putra dan putrinya belajar secara daring. “Untuk sementara anak-anak belajar di rumah belajar dengan sistem daring.disini peran serta orangtua sangat penting mendampingi anaknya belajar saat pandemi Covid- 19,”imbuhnya.(mulyana/made)
























