SATELITNEWS.ID, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), siap mengawali vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang. Pelaksanaan vaksinasi tersebut, saat ini belum dapat dipastikan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, drg. Agus Sukmayadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terkait pelaksanaan vaksinasi bagi kepala daerah. Karena besok (hari ini), ada pencanangan di tingkat Provinsi Banten.
“Apakah akan dilakukan besok tanggal 14 bersama dengan kepala daerah lain, atau memang nanti kabupaten/kota akan menyelenggarakan vaksin sendiri, kita sedang koordinasi dengan provinsi,” kata Agus, Rabu (13/1).
Namun ia menyampaikan, untuk di Kabupaten Serang yang mengawali vaksinasi yakni Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Forkopimda, serta diharapkan termasuk Ketua DPRD Kabupaten Serang. Sedangkan untuk Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, tidak dapat menjalani vaksinasi Sinovac lantaran usianya sudah diatas 60 tahun.
“Sesuai dengan indikasi pemberian vaksin Sinovac ini usia minimal 18 tahun dan maksimal 59 tahun,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya juga sedang gencar melakukan upaya sosialisasi baik di Media sosial (Medsos), media elektronik maupun media cetak. Karena vaksin ini sudah ada izin edar dari BPOM dan surat halal dari MUI.
Baca Juga: Kirim Nakes ke NTT, PMI Banten Bawa 130 Kg Obat untuk Bantu Pengungsi
“Kita juga sampaikan ke tokoh agama, ulama, agar bisa mengajak masyarakat umum agar mau di vaksin, sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap penularan covid lebih lanjut,” tuturnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Serang, Febriyanto berharap, masyarakat tidak ragu untuk divaksin jika nanti ada imbaun dari pemerintah. “MUI pusat sudah menyatakan, vaksin sinovac halal dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), juga sudah mengeluarkan ijin edar lantas apa yang diragukan lagi,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























