Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sanksi Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Masih Teguran

Oleh Made Nusantara
Kamis, 14 Jan 2021 09:50 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Sanksi Pelanggar PPKM di Kota Tangerang Masih Teguran

OPERASI YUSTISI: Personel Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan operasi yustisi penegakan PPKM. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masyarakat Kota Tangerang dinilai masih acuh terhadap protokol kesehatan. Hal tersebut terlihat dari Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ketiga. Masih banyak masyakarat yang melanggar peraturan soal PPKM seperti tak mengenakan masker.

“Hasil evaluasi kita, masih banyak yang melakukan pelanggaran. Baik penggunaan masker, mau pun jam operasional,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana, Rabu, (13/01).

Kendati demikian, dia berharap pelaksanaan PPKM yang berlangsung selama dua pekan mulai 11 hingga 24 Januari ini dapat masksimal. Perlahan tapi pasti masyarakat semakin disiplin. Mengingat angka positif Covid-19 semakin tinggi. Terlebih Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Agus mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan tindakan sanksi denda. Sejauh ini masih bersifat teguran saja. Namun bila teguran itu masih terulang, pihaknya akan melakukan tindakan lebih tegas. Dari hasil operasi pihaknya telah menindak pelanggar baik individu maupun tempat usaha yang beroperasi diatas jam operasional yakni pukul 19.00 WIB.

“Kemudian operasional juga pengawasan masih banyak yang belum sadar kita berikan teguran. Nanti ke depannya kalau mereka berulang, maka kami berikan sanksi yg lebih tegas lagi. Sanksi itu kan dari lisan, tertulis, penyitaan barang, penutupan, termasuk sanksi denda,” ujarnya.

“Sanksi berdasarkan Perwal 78/ 2020, di situ ada beberapa sanksi. Memang tidak harus berurutan. Sesuai penilaian petugas di lapangan seperti apa. Misal sudah ditegur dua kali masih melanggar, ya mungkin diperkuat lagi,” tambah Agus.

Baca Juga: Disnaker Tangsel : Perusahaan Wajib Bayar THR atau Terancam Sanksi

Dalam penegakan PPKM ini kata Agus pihaknya telah melakukan tiga hal. Di antaranya patroli atau sweeping ke lokasi-lokasi kerumunan. Lalu, operasi penegakan dan pengamanan di area publik.

“Target banyak, semua wilayah Kota Tangerang jadi target. Cuma kita di pusat kita, Lapangan Ahmad Yani, taman elektrik, Selain dari dinas terkait, kita juga melakukan pengamanan di situ,” ujar Agus.

BeritaTerbaru

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

UMT Wisuda 3.038 Lulusan, Rektor Tekankan Kompetensi dan Soft Skill di Era AI

Selasa, 29 Sep 2026 15:20 WIB
Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Sudah 138 Kebakaran Terjadi di Kota Tangerang Selama Kemarau, di Pinang Paling Banyak

Selasa, 29 Sep 2026 14:40 WIB
Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Harga Cabai di Tigaraksa Melambung, Rawit Merah Capai Rp85 Ribu

Selasa, 29 Sep 2026 12:48 WIB
Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Pemkab Tangerang Tak Beri Bantuan Pendampingan Hukum Kasatpol PP

Selasa, 29 Sep 2026 12:38 WIB

Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Arajuno mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan atau mendapat laporan soal perkantoran yang melanggar PPKM. Sosialisasi soal PPKM kata dia telah tersampaikan dengan maksimal. “Tapi belum kita dapatkan informasi kantor yang saat ini memang buka sampai 75 persen atau 100 persen. Sementara udah patuh,” ungkapnya.

Namun demikian, sesuai dengan peraturan toko yang bersifat kebutuhan mendesak diperbolehkan bukan selama 24 jam. “Toko obat, apotik, kemudian, bank, pom bensin.  Itu tetap buka 24 jam. Dikecualikan,” imbuhnya.

Sampai saat ini katanya, penegakan masih bersifat teguran saja. “Kita kasih peringatan dulu. Kalau memang melanggar, kita punya sanksi denda. Itu langsung didenda. Sekali dua kali diingetin, dia ngga mau, kita bisa sanksi denda. Kemudian juga bisa sita dulu sementara, dia punya alat yang kita ambil atau identitasnya. Nah nanti, dia bayar denda baru kita kembalikan,” tegasnya. (irfan/made)

Tags: pelanggar ppkmprotokol kesehatansanksi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Harlah ke-2 IGNMI, serta diskusi publik di Ponpes Albadar 2, Kecamatan Jayanti, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Guru Ngaji Dinilai Sebagai Pilar Pendidikan Karakter

Selasa, 29 Sep 2026 12:30 WIB
Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir
Kabupaten Tangerang

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan
Kota Tangerang

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Headline

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban
Kabupaten Tangerang

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Selasa, 29 Sep 2026 11:03 WIB
TAKZIAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyampaikan rasa duka mendalam bagi keluarga Surakman, ABK KM Arupadatu 1 yang hilang bersama rombongan jurnalis, saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Jenazah Surakman Disemayamkan, Bupati Dewi Sampaikan Duka Mendalam

Kamis, 24 Sep 2026 15:34 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Plotting Penyertaan Modal Rp2,794 Miliar untuk PDAM

Senin, 28 Sep 2026 16:57 WIB
Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Bahas Tantangan Manusia di Era AI, TBM dan IPPC Gelar Bedah Buku 21 Lessons for the 21st Century

Kamis, 24 Sep 2026 19:12 WIB
BERDIALOG : Ratusan petani dan mahasiswa, berdialog dengan perwakilan Pemprov Banten, di depan gerbang KP3B. (ISTIMEWA)

Ratusan Petani Gerudug KP3B, Tolak Segala Bentuk Intimidasi dan Kriminalisasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.