SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW Perum Sudirman Indah Tigaraksa, menggelar Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Utama Perumahan, Kecamatan Tigaraksa, Minggu (24/1). Operasi penertiban PKL tersebut juga dibantu petugas Trantib Kelurahan Tigaraksa dan Keamanan Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa.
“Operasi penertiban PKL ini, kami khususkan untuk pedagang dari luar Perumahan Sudirman Indah. Karena setiap hari Minggu pagi, banyak pedagang yang berjualan mengakibatkan kerumunan di Jalan Utama Sudirman Indah. Terutama yang di depan kampus Tangerang Raya sampai Pintu Pos 2 Perumahan,” ujar Abdul Munir, Ketua RW 06 Kelurahan Tigaraksa, usai penertiban.
Lanjut Munir yang biasa dipanggil Dae Munir ini, sebelum operasi penertiban, terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan semua pihak, seperti pengembang Perumahan Sudirman Indah, Camat Tigaraksa, Lurah Tigaraksa, Kepala Desa Pasir Nangka dan Babinsa Tigaraksa.
Begitu juga di jajaran Satgas Covid-19 RT/ RW baik yang berada di Kelurahan Tigaraksa dan Desa Pasir Nangka, dikarenakan wilayah Perumahan Sudirman Indah masuk 2 wilayah pemerintahan.
“Sesuai Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilarang berkerumun, atas dasar tersebut kami menerbitkan pedagang yang berkerumun di lingkungan Perum Sudirman Indah,” ujar Munir, putra kelahiran Dompu.
Menurut Munir, penertiban ini bukan mematikan usaha pedagang yang mencari nafkah tetapi hanya ingin wilayah Sudirman Indah terhindar dari virus corona. Apalagi saat ini Kecamatan Tigaraksa masuk zona merah Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Sejumlah PKL di Kota Tangerang Ditertibkan
Ketua RW 12 Perum Sudirman Indah Desa Pasir Nangka Kecamatan Tigaraksa, Enjen Jaelani menambahkan, sejak subuh Tim Satgas Covid-19 baik yang berada di RW 06 Tigaraksa dan RW 12 Desa Pasir Nangka Tigaraksa, telah menjaga gerbang perumahan agar pedagang tidak masuk di dalam perumahan.
“Usai salat subuh kami melakukan penjagaan di pintu masuk Perumahan Sudirman yang berada di Pintu Utama Pos 1 dan Pintu Pos 2 di Jalan Aria Santika, menutup pintu gerbang,” kata Enjen.
“Setelah kami tutup pintu masuk, di Jalan Utama Perumahan Sudirman tidak lagi ada pedagang dari luar yang berjualan dan terlihat sepi,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada padagang yang datang dari luar tidak lagi berjualan di Perumahan Sudirman Indah, mengingat saat ini masih PSBB Covid-19. Menurutnya, Tim Satgas akan tutup pintu gerbang pintu pos 2 setiap Hari Sabtu malam pukul 24.00 WIB, dan buka lagi Minggu pagi pukul 08.00 WIB.
“Setiap Minggu pagi kami akan melakukan buku tutup pintu masuk perumahan, agar pedagang dari luar tidak lagi berjualan di dalam perumahan. Ini semata-mata untuk pencegahan virus corona,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa Rahyuni mengucapkan terima kasih kepada Satgas RT/RW Perumahan Sudirman Indah, yang telah bekerja dengan baik menertibkan pedagang yang berkerumun di wilayahnya. “Pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya tanggungjawab Pemerintah maupun Satgas Tingkat RT/ RW semata, tetapi semua pihak harus ikut bertanggungjawab termasuk pedagang,” jelasnya.
Baca Juga: Diduga Langgar Perda K3, Puluhan PKL Dipusat Kota Pandeglang Ditertibkan
Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan masyarakat Kelurahan Tigaraksa Leo Sentana, yang juga hadir bersama jajaranya berharap, agar pedagang tidak lagi berjualan berkerumum, karena saat ini kasus Covid-19 di Tigaraksa sangat tinggi. (aditya)


















