Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Hendak Akad, Rombongan Pengantin Kena Denda

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 8 Feb 2021 10:06 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Hendak Akad, Rombongan Pengantin Kena Denda

PENGECEKAN: Petugas Dinas Perhubungan, Kepolisian hingga BPBD melakukan pengawasan di check point, Sabtu (6/2). (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerapkan penyekatan. Tiga titik pos pengecekan dibuka di perbatasan Kota Tangerang. Diantaranya, jalan MH Thamrin Kebon Nanas, jalan Daan Mogot Batuceper dan jalan Gatot Subroto Jatiuwung.

Ada beberapa peristiwa unik pada operasi di posko pengecekan. Seperti yang terjadi di check point Jalan MH Thamrin. Rombongan pengantin yang melintasi Jalan tersebut hampir saja gagal melangsungkan akad.

Pasalnya petugas yang berjaga menghentikan iring-iringan yang berasal dari Kabupaten Pandeglang tersebut. Lantaran dikhawatirkan akan menyebabkan keramaian dan kerumunan warga.

Salah satu perwakilan pengantin, Sulistiono mengatakan pihaknya memastikan kalau acara tersebut tanpa resepsi. Sehingga berani menjamin tidak akan ada kerumunan. Rencananya mereka akan melangsungkan akad di kawasan Neglasari.

“Kebetulan saya sopir ambulans dan saya mengetahui batasan batasan dan protokol kesehatan. Di sini juga kami melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid,” ujarnya, Sabtu, (6/2).

Diakui Sulistiono dirinya sudah memahami betul peraturan soal Protokol kesehatan. “Insya Allah kami patuhi protokol kesehatan, karena kami sekeluarga juga ngga mau tertular,” imbuhnya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos

Namun, ia mengaku kecolongan dengan jumlah penumpang di mobil pengiring lainnya yang melebihi kapasitas maksimal 50 persen dari jumlah kursi penumpang. Hal inilah yang menyebabkan rombongan tersebut diberhentikan petugas.

“Iya pak itu luput dari pantauan, mohon maaf karena dari beberapa mobil yang kami batasi ternyata masih ada yang terlewat,”tutur Sulistiono.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan pihaknya tetap mempersilahkan rombongan pengantin itu lewat. Namun demikian tetap diberikan sanksi tegas karena kapasitasnya melebihi aturan.

“Mereka sudah membawa surat keterangan dari fasilitas kesehatan dari daerah mereka, jadi kita tidak lagi perlu untuk melakukan tracing dan test PCR kepada mereka,” ungkapnya.

Selain itu pula ditemukan sejumlah penumpang yang kedapatan tak mengenakan masker di mobil tersebut. Sehingga, sanksi juga diberikan kepada penumpang.

“Kami memberikan pilihan kepada pelanggar bentuk sanksinya mau sanksi sosial atau sanksi denda. Kebetulan yang bersangkutan tengah ditunggu jadi mereka memilih sanksi denda,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang Mengemis di Jalan, Ingat Jangan Beri Uang

Dalam operasi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kali ini, tidak kurang dari 50 pelanggar berhasil terjaring. “Sebagian besar mereka memilih sanksi denda, namun tidak sedikit juga yang memilih sanksi sosial dengan membersihkan median jalan di sekitar penertiban,” katanya.

Ia menuturkan, seluruh pelanggar yang terjaring diwajibkan untuk menjalani test PCR yang disediakan secara cuma kepada warga.

“Untuk warga ber KTP Tangerang jika positif kami akan langsung isolasi, untuk luar daerah kami akan serahkan kepada dinas kesehatan daerah domisili warga tersebut,” tutur Gufron. (irfan/gatot)

Tags: operasi ppkmsanksi tegassatpol pp kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Senin, 31 Agu 2026 08:21 WIB
Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agu 2026 08:02 WIB
APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

APKASI Otonomi Expo 2026 Resmi Ditutup di Tangerang, Ini Pesan Penting Wabup Intan

Minggu, 30 Agu 2026 22:12 WIB
Babak Pertama jadi Kunci, Juventus Bungkam Parma

Babak Pertama jadi Kunci, Juventus Bungkam Parma

Minggu, 30 Agu 2026 17:33 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto. (ISTIMEWA)

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.