SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, akan mulai melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes untuk usia 60 tahun. Namun demikian, dalam proses vaksinasi tersebut tetap harus memperhatikan faktor penyakit penyerta komorbid dan hal lainnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, sesuai arahan Kemenkes melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk nakes dan non nakes berusia 60 tahun sekarang bisa divaksin.
Untuk vaksinasi nakes dan non nakes dosis pertama, ditargetkan selesai sampai 10 Februari. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan vaksinasi terhadap nakes dan non nakes berusia 60 tahun. Jika tidak jadi sasaran vaksin, tetap ia tidak bisa diberi vaksin.
“Vaksinnya tetap sinovac, sesuai arahan Kemenkes dan BPOM,” kata Agus, Rabu (10/2).
Menurutnya, nakes dan non nakes lansia ini jumlahnya tidak sebanyak yang aktif. Karena kebanyakan, nakes lansia sudah pensiun dari lembaga kesehatan pemerintah. “Kebanyakan dokter spesialis yang keja di RSDP dan RS lain, jumlahnya tidak banyak,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, hingga Selasa 9 Februari, cakupan vaksinasi sudah mencapai 70-80 persen. Sebab ada beberapa nakes dan non nakes yang belum divaksin, akibat terkendala berbagai hal teknis.
Baca Juga: RSDP Dan Dinkes Kabupaten Serang Bantu Pasien Yang Tak Miliki Biaya
“Nakes Alhamdulillah, selama ini tidak ada yang nolak, ikut semua proses. Vaksinasi ini harus dipahami sebagai proses, karena tujuannya bukan hanya divaksin. Tapi juga proses ada yang divaksin, ditunda dan tidak divaksin, tapi ikut proses itu cakupan vaksin,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, untuk vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada bulan Maret mendatang. Sasarannya yakni, seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, aparatur yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kemudian guru dan pelaku wisata.
“Mudah-mudahan insan pers juga bulan Maret,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























