SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang kembali menggulirkan terobosan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), berupa pengiriman atau pengantaran langsung dokumen Adminduk maupun perekaman di rumah. Pelayanan ini khusus bagi orang sakit sehingga tidak dapat mendatangi kantor dinas maupun kecamatan setempat.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hersadi mengatakan, bahwa pengiriman dokumen Adminduk dan Perekaman langsung kepada orang yang sedang sakit terus dioptimalkan. Pada bulan ini kata dia, pegawai Dukcapil sudah melakukan perekaman langsung di rumah seorang warga di Kecamatan Cisauk, lantaran sedang sakit.
“Bulan ini perekaman langsung di rumah seorang warga yang sakit di Kecamatan Cisauk, serta pengantaran langsung KTP-el kepada seorang warga di Kecamatan Pagedangan. Pelayanan jemput bola ini sudah sering kami lakukan, tujuannya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan,” jelasnya.
Pada tahun lalu saja kata Hedi, juga banyak warga yang sakit mendapatkan pelayanan jemput bola ini. Tidak hanya sebatas KTP-el ataupun perekaman langsung, melainkan juga ada pengantaran Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kelahiran.
“Kalau ada orang sakit yang memerlukan KTP atau Adminduk lainnya kita action jemput bola. Ini juga sesuai anjuran dari Pak Dirjen, Pak Bupati dan Pak Kepala Dinas Dukcapil. Jadi kami laksanakan,” tegasnya.
Lanjut Hedi, sebelumnya pada tahun 2020, Dinas Dukcapil mendapatkan anggaran dari DAK Pusat sehingga menjalin kerjasama dengan kantor pos untuk pengirimannya. Namun untuk di tahun ini anggaran program ini ada di APBD. Sebulan kata dia, ada 4 kali perekaman langsung atau pengantaran dokumen adminduk.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya
“Namun kalau ada yang sifatnya mendesak atau urgen, kami siap melayani. Walau tidak ada anggaran sebisa mungkin jemput bola. Kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi ini,” terangnya.
Hedi juga mengungkapkan, informasi warga sakit yang membutuhkan dokumen Adminduk ini didapat dari warga yang berdekatan dengan yang bersangkutan, serta Seksi Inovasi Dukcapil Kabupaten Tangerang. “Informasi yang masuk ke kami, kemudian kami cek dulu dan langsung hari ini jga sebelum jam 12 atau jam 14.00 Wib, pegawai Dukcapil kesana dan perekaman disana dan dicetakin KTP-el,” jelasnya.
Nuryadi, Kasi Pendataan Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang menambahkan, pada bulan November dan Desember 2020, ada 2.038 dokumen Adminduk yang telah dikirimkan ke masyarakat bekerjasama dengan Kantor Pos. “Yang dikirimkan itu KTP, KIA, KK dan akte lahir,” imbuhnya. (aditya)


















