Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pelaku Penyiraman Air Keras Warga Cipondoh Diringkus

Oleh Made Nusantara
Jumat, 26 Feb 2021 08:38 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pelaku Penyiraman Air Keras Warga Cipondoh Diringkus

EKSPOSE: Polisi melakukan ekspose terhadap tersangka dan memperlihatkan barang bukti atas kasus penyiraman air keras di Cipondoh, Jumat (25/2). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pelaku penyimpan air keras kepada seorang pemuda tengah asyik nongkrong di di Jalan Maulana Hasanudin, Kamis, (18/02) dini hari, Fauzi Isnanda akhirnya diringkus. Pelaku penyiraman air keras tersebut berjumlah tiga orang yakni Roif Nazma, Muhamad Saifanur, dan Muhamad Bintang.

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku yang semuanya berusia 16 tahun itu di wilayah Rangkas Bitung, Kabupaten Serang. Kini mereka, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, peristiwa ini merupakan aksi tawuran yang sebelumnya sudah janjian di media sosial. Korban yang dalam Bocah Gang Warung (Bogowa) janjian untuk tawuran di media sosial dengan pelaku dari kelompok Al-Fitroh Tangerang di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah itu mereka tawuran kemudian mengejar-mengejar hingga terjadilah pelarian dari kelompok yang satu. Korban jatuh, kemudian disiram oleh air keras dan ada beberapa yang menggunakan celurit,” ujar Deonijiu, Kamis (25/2) saat gelar perkara di Mapolres Metro Tangetang Kota.

Setelah kedua kelompok saling serang pelaku Roif Nazma dengan sengaja menyiramkan air keras ke wajah korban. Kemudian, pelaku lainnya membacokkan celurit ke punggung Fauzi hingga dia terkapar. Setelah melancarkan aksinya para pelaku kemudian melarikan diri.

Saat mendapati laporan tersebut, kata Deonijiu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Mulai ke TKP dengan mengecek kamera pengawas, hingga melacak media sosial. Hingga diketahui ketiga pelaku melarikan diri ke daerah Banten.

Baca Juga: 3 Bulan Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 58 Kasus, Ratusan Ribu Obat Berbahaya Disita

“Polres Metro Tangerang Kota mendatangi kemudian melakukan penyelidikan. Informasi pelaku lari ke Banten, kemudian dilakukan pendalaman dan kami dapatkan pelaku di sana,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut Deonijiu, ketiga pelaku yang diketahui anak di bawah umur disangkakan dengan pasal 170 UU Perlindungan Anak. Dirinya pun mengimbau para orangtua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya agar tidak mengikuti kegiatan yang merugikan masyarakat.

BeritaTerbaru

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB

“Korban saat ini sedang berada di rumah sakit. Kemudian para pelaku akan dikenakan Pasal 170 kemudian UU Perlindungan Anak, dimana diancam 9 tahun penjara bagi para pelaku,” tuturnya. (irfan/made)

Tags: Kapolres Metro Tangerang Kotapelaku ditangkappenyiraman air keras
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Alam Sutera Tambah Hunian Premium, AGNA Resmi Diperkenalkan

Selasa, 1 Sep 2026 17:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.