Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

3 Bulan Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 58 Kasus, Ratusan Ribu Obat Berbahaya Disita

Oleh Made Nusantara
Rabu, 24 Sep 2025 17:13 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
3 Bulan Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 58 Kasus, Ratusan Ribu Obat Berbahaya Disita

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Metro Tangerang Kota. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Tangerang Kota dalam kurun waktu 3 bulan terakhir berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya, sekaligus memusnahkan barang bukti dalam jumlah fantastis.

Kapolres Metro Tangerang Kota menyampaikan, sejak Juli hingga 22 September 2025, sedikitnya 58 kasus berhasil diungkap. Rinciannya, 22 kasus obat berbahaya dengan 25 tersangka, serta 36 kasus narkotika dengan 44 tersangka yang terdiri dari 32 pengedar dan 12 pengguna yang direhabilitasi.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (24/9/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 486.670 butir obat berbahaya, terdiri dari 185.462 butir tramadol, 298.960 butir Hexymer, serta ratusan butir Alprazolam, Trihexphenidyl, dan pil tanpa logo. Selain itu, petugas juga mengamankan 4.862,5 gram ganja, 1.068,04 gram sabu, 100 butir Ekstasi, dan 22,99 gram tembakau sintetis. Jumlah barang bukti ini diperkirakan mampu menyelamatkan sedikitnya 497 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan.

“Berdasarkan perhitungan, setiap gram sabu dapat digunakan oleh lima orang, sedangkan satu gram ganja atau satu butir obat terlarang bisa dipakai oleh satu orang. Artinya, barang bukti ini berpotensi merusak hampir setengah juta nyawa,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tersebut. Pemusnahan digelar di Lapangan Apel Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (24/9/2025) pukul 13.00 WIB, disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri, BNN, dan unsur Forkopimda.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Kunci Rumah untuk Warga Jatiuwung

Dalam pemusnahan itu, polisi memusnahkan 4.795,22 gram ganja, 828,6 gram sabu, 100 butir ekstasi, dan 1,77 gram tembakau sintetis. Seluruh barang bukti dihancurkan sesuai ketentuan hukum, setelah mendapatkan penetapan status dari Kejaksaan Negeri.

Kapolres menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara. Bagi pengguna, proses rehabilitasi tetap diutamakan sesuai Pasal 127 ayat (1) huruf (a) dan kebijakan Restorative Justice. “Kami tidak hanya menindak pengedar, tapi juga memberikan jalan rehabilitasi bagi para pengguna agar bisa kembali ke masyarakat,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB

Langkah tegas Polres Metro Tangerang Kota ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tangerang. Selain operasi penindakan, kepolisian juga terus menggalakkan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Dengan pengungkapan besar-besaran dan pemusnahan barang bukti kali ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap bisa memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih beroperasi. (mg01)

 

Tags: 3 Bulan Satresnarkoba Ungkap 58 KasusKapolres Metro Tangerang KotaSat Resnarkoba Polres Metro Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
PJU Pasar Anyar Tangerang Ditata Ulang Jelang Peresmian Operasional
Kota Tangerang

Izin Kios Pasar Anyar Tangerang Kini Fleksibel, Maksimal Satu Tahun

Sabtu, 12 Sep 2026 08:05 WIB
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir, Perluas Akses Permodalan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 19:41 WIB
Kota Tangerang

Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri

Jumat, 11 Sep 2026 18:59 WIB
Buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (ALFIAN/SATELIT NEWS)
Headline

Buruh Tangerang Kantongi Rekomendasi DPRD, Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Jumat, 11 Sep 2026 15:47 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
MENDATANGI POS SAR : Kapolda Banten Irjenpol Hengki, mendatangi pos SAR untuk mengetahui perkembangan pencarian lima wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem Dalam Pencarian Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 15:25 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.