SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kabupaten Pandeglang dibandingkan Kabupaten/ Kota lainnya di Banten, tercatat tidak ada Permohonan Sengketa Informasi (PSI). Maka dari itulah, Komisi Informasi (KI) Banten menilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Pandeglang baik.
Ketua Komisi Informasi Banten, Hilman mengatakan, dengan tidak adanya permohonan sengketa informasi, dinilainya pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pandeglang cukup baik.
“Dari delapan Kabupaten/Kota di Banten, hanya Pandeglang yang tidak ada PSI. Mungkin ini karena soliditas yang dilakukan oleh pengelola informasi publik yang ada di Pandeglang,” kata Hilman, saat mengujungi Pandeglang menemui Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban di ruang kerjanya, Rabu (3/3).
Hilman menjelaskan, dalam data base KI Banten terhitung dari bulan Januari-Desember 2020 lalu, tak ada satu pun yang mengajukan PSI. “Dari data base kami Januari-Desember, dalam penyelesaian tidak ada satupun pihak pemohon dari Kabupaten Pandeglang. Kami sangat mengapresiasi karena permohonan dapat diselesaikan di tingkat Kabupaten,” ungkapnya.
Namun Hilman meminta, pengelolaan informasi di tingkat desa perlu dimaksimalkan. Sebab menurutnya, banyaknya sengketa informasi yang terjadi di daerah lain untuk PSI di tingkat desa. “Jika memang berkenan, tentu kami sangat respon sekali nanti kita siapkan perangkatnya,” tandasnya.
Sementara itu, Wabup Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku, sangat berterima kasih kepada KI Banten yang telah berkunjung ke Pandeglang. Kata dia, sejauh ini bukan tidak ada permohonan informasi. Tapi memang dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan PPID utama.
Baca Juga: Tingkatkan Peran Wartawan Dalam Mendorong Keterbukaan Informasi, ForKI Gelar FGD Dengan KI Banten
“Sejauh ini kami terus berupaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat karena itu salah satu kewajiban kami. Wujud salah satu informasi publik yaitu hadirnya MPP (Mal Pelayanan Publik), untuk memutus mata rantai oknum Pungli, dan aplikasi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat,” katanya.
Untuk PPID Desa, Tanto sangat sepakat. Pasalnya, banyak anggaran yang besar dikelola oleh desa. Hal itu kata dia tidak lah mudah dan butuh proses, namun akan segera diupayakan.
“Di luar teknologi sudah kita jalankan. Nanti kita akan dorong kembali agar desa mengikuti PPID yang kita miliki,” pungkasnya. (nipal/aditya)
























