Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Perkosa Anak Dibawah Umur, Penjual Tahu dan Petani Cabul Ditangkap

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 9 Mar 2021 09:32 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Perkosa Anak Dibawah Umur, Penjual Tahu dan Petani Cabul Ditangkap

UNGKAP KASUS: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro didampingi jajarannya, bersama Ketua LPAI Seto Mulyadi dan Ketua Polisi Selebriti Indonesia Zandre Badak, saat menunjukan barang bukti kasus pencabulan yang berhasil diungkap saat konferensi pers, di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Senin (8/3). (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TIGARAKSA—Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang meringkus AS (37). Pria yang berprofesi sebagai penjual tahu ini diringkus, lantaran telah memperkosa seorang anak di bawah umur pada Jumat (29/1). Selain itu, ditempat terpisah, polisi juga meringkus MS (70), seorang petani asal Kecamatan Solear dengan kasus serupa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, peristiwa kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi di wilayah Kecamatan Panongan. Korban yang berusia 14 tahun sehari-hari membantu tersangka berjualan tahu.

“Tersangka dan korban saling kenal. Artinya pelaku kekerasan seksual pemerkosaan adalah orang dekat korban,” kata Wahyu kepada Satelit News, di Mapolresta Tangerang, Senin (8/3).

Wahyu mengatakan, peristiwa itu bermula saat tersangka meminta tolong kepada korban untuk dipijat. Usai dipijat, tersangka kemudian memerkosa korban. Korban berusaha melakukan perlawanan, namun tersangka mengancam korban.

Selang beberapa hari kemudian, korban menceritakan peristiwa itu kepada kakak korban. Didampingi sang kakak, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Tim gabungan dari Polsek Panongan dan Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Sopir Truk di Kabupaten Serang Tega Tiduri Gadis di Bawah Umur

Perkosa Anak Dibawah Umur, Penjual Tahu dan Petani Cabul Ditangkap
GIRING TERSANGKA: Anggra Reskrim Polresta Tangerang saat menggiring AS (37), penjual tahu yang mencabuli anak dibawah umur, di halaman Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Senin (8/3). (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

Dikatakan Wahyu, korban saat ini dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Pada kesempatan itu, Wahyu mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dalam menjaga anak.

Wahyu juga mengingatkan orang-orang yang dekat dengan anak dan harusnya melindungi anak, namun malah menjadi pelaku kekerasan, sehingga dapat dijerat sanksi pidana berat karena hukuman atasnya dapat ditambah sepertiga.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

“Mari jaga anak-anak kita. Jaga mereka agar tumbuh dewasa menggapai segala cita-cita,” tandas Wahyu.

Petani Ancam Korban Pakai Pacul

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Perdana Putra menambahkan, pada kasus lainnya, Satreskrim Polresta Tangerang juga berhasil meringkus seorang kakek dengan 16 cucu berinisial MS (70). Kakek yang bekerja sebagai petani ini ditangkap setelah memperkosa anak di bawah umur berinisial SY (14). Peristiwa nahas ini terjadi di Kecamatan Cisoka.

Awal mulanya, korban sering datang ke tempat kerja tersangka di kebun untuk meminta sayuran. Karena sering datang, tersangka pun nafsu, kemudian menyetubuhi korban dengan mengancam korban menggunakan cangkul apabila tidak mau melayani tersangka. Setelah itu korban diberi uang oleh pelaku 5.000 sampai 20 ribu oleh tersangka. “Ini kejadian sudah tiga kali,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga: Pedagang Pecel di Balaraja Diduga 13 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur

Perkosa Anak Dibawah Umur, Penjual Tahu dan Petani Cabul Ditangkap
BERTANYA: Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Perdana Putra saat bertanya kepada tersangka kasus pencabulan yang mengancam korban dengan cangkul, Senin (8/3). (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

Awal mula kasus ini terungkap, karena ibu korban curiga karena anaknya beberapa bulan tidak meminta pembalut. Kemudian ibunya memeriksa perut korban dan ternyata keras. Dari situlah ibu korban meminta anaknya bercerita, akhirnya terbongkar bahwa yang melakukan persetubuhan anak di bawah umur ini adalah tersangka MS asal Kecamatan Solear. “Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang turut hadir di Polresta Tangerang menyebut, kasus yang terjadi membuktikan kekerasan terhadap anak masih terus mengincar. Oleh karena itu, kata dia, harus ada upaya-upaya penanganan dan penindakan.

Menurut Kak Seto, penegakkan hukum sangat penting namun upaya preventif atau pencegahannya terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat tidak kalah penting. Sebab, kata dia, kekerasan terhadap anak justru kadang dilakukan oleh orang terdekat.

“Masyarakat juga harus berani melapor jika melihat kekerasan terhadap anak, kami akan terus mendorong pemerintah untuk menambah kasi perlindungan anak pada tingkat RT,” pungkasnya. (aditya)

Tags: anak di bawah umurkasus perkosaanpelaku ditangkap
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Buktikan Kerja Keras Tak Pernah Mengkhianati Hasil

Buktikan Kerja Keras Tak Pernah Mengkhianati Hasil

Rabu, 23 Sep 2026 18:41 WIB
BERKUNJUNG : Gubernur Banten Andra Soni, mengunjungi kediaman keluarga Arie Basuki, jurnalis merdeka.com yang hilang kontak di Selat Sunda, di Palem Ganda Asri Limo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). (ISTIMEWA)

Beri Dukungan Moril, Gubernur Andra Kunjungi Keluarga Dua Jurnalis yang Hilang di GAK

Sabtu, 26 Sep 2026 17:20 WIB
BARANG BUKTI : Dua alat berat yang biasa digunakan menggali tanah, diamankan penyidik Polda Banten sebagai barang bukti pertambangan ilegal. (ISTIMEWA)

Tambang Ilegal Kembali Ditutup, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Minggu, 27 Sep 2026 13:00 WIB
RSUD Tigaraksa Edukasi Orang Tua Cegah Influenza pada Anak

RSUD Tigaraksa Edukasi Orang Tua Cegah Influenza pada Anak

Kamis, 24 Sep 2026 20:56 WIB
Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Minggu, 27 Sep 2026 21:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.