Selasa, 29 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pedagang Pecel di Balaraja Diduga 13 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 14 Mar 2022 18:46 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pedagang Pecel di Balaraja Diduga 13 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur

ILUSTRASI PEMERKOSAAN

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Pedagang pecel lele di wilayah Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang ditangkap Polisi lantaran diduga pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur. TS (22) diduga memperkosa remaja putri berusia 16 tahun sebanyak 13 kali di rumah kontrakannya.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan tersangka  melakukan pemerkosaan sejak akhir Desember 2021. Dimana berawal dari tersangka yang mengajak korban berkenalan, hingga akhirnya membawa ke kontrakannya di wilayah Balaraja.

“Korban dibawa tersangka ke kontrakannya, disanalah korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Dwi Nugroho, Senin (14/3).

Awalnya korban tidak mau melayani nafsu tersangka dan sempat melakukan pemberontakan. Namun, tersangka mengancam korban akan memperkosa adik kandung korban apabila tidak mau melayani nafsu bejadnya. Takut hal itu terjadi, akhirnya dengan terpaksa korban pun melayani nafsu bejad tersangka.

“Korban diancam, dimana tersangka akan memperkosa adiknya, bila korban tidak melayani nafsu tersangka. Dan sejak saat itu, korban pun menuruti keinginan tersangka, lantaran selalu mendapatkan berbagai ancaman,” ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, kelakuan bejad TS  itu akhirnya diketahui oleh keluarga korban, setelah korban bercerita kepada keluarganya. Merasa tidak terima, pihak keluarga korban langsung melaporkan tersangka kepada Kepolisian Resort Kota Tangerang.

Baca Juga: 48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

“Keluarga melapor kepada kami, dan dilakukan penyelidik lebih lanjut, sampai kami berhasil mengamankan TS. Awalnya TS ini tidak mengaku, tapi setelah diperiksa lebih lanjut, TS pun mengakuinya dan memang sering berbuat tindak asusila itu kepada korban,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka pun ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Tangerang, sementara korban akan menjalani proses trauma healing.

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB

“Atas perbuatannya itu, TS akan dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak” ujarnya. (alfian)

Tags: anak di bawah umurbalarajapemerkosaan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

PEMBUKAAN UKW : Kapolda Banten Irjenpol Hengki menghadiri pembukaan UKW di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Puluhan Wartawan Ikuti UKW di Aula Mapolda Banten

Selasa, 22 Sep 2026 18:05 WIB
JANDA MISKIN : Seorang janda miskin asal Kecamatan Labuan butuh perhatian. Ditengah banyaknya warga miskin di Banten, Pemprov Banten berencana mengurangi dana Bansos bagi masyarakat. (ISTIMEWA)

Pemotongan Bansos Bukan Solusi, Pemprov Diminta Lebih Kreatif

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB
Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Gerindra Tetap Teratas, PDI-P dan Golkar Membuntuti

Kamis, 24 Sep 2026 08:21 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Personel Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang, salurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kampung Hagaru, Desa Mekarsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin (28/9/2026). (ISTIMEWA)

Koramil 0108/Bojong Kodim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 19:41 WIB
EVAKUASI : Masyarakat dan polisi melakukan evakuasi terhadap jenazah JN. (ISTIMEWA)

Jasad Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang Dipastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Senin, 28 Sep 2026 11:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.