SATELITNEWS.ID, LEBAK–Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, tahun 2020 mengajukan sebanyak 12 usulan kepada Kementerian Sosial RI agar pihak ahli waris korban Covid-19 mendapat santunan, harus gigit jari. Alasannya, Kemensos yang dipimpin Tri Rismaharini itu, mengaku tidak ada anggaran.
“Betul, pada bulan Februari 2021 kami menerima surat dari Kemensos yang poinnya adalah pada tahun ini tidak tersedia lagi anggaran santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19,” kata Kabid Linjamsos Dinsos Lebak Endin Toharudin, kemarin.
Pada tahun 2020, Dinsos Lebak mengajukan 12 usulan kepada Kemensos agar pihak ahli waris korban Covid-19 mendapat santunan. Namun, pada tahun 2021, usulan yang disampaikan kepada Kemensos kandas.
“Di awal tahun ini kami mengajukan 12 berkas untuk diusulkan mendapat santunan, tetapi dengan keputusan itu tidak terealisasi dan kami tidak lagi memberikan usulan atau rekomendasi kepada Kemensos,” terang Endin.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya menghentikan bantuan santunan kepada keluarga korban virus Corona atau Covid-19 sebesar Rp15 juta. Alasannya, karena tak memiliki anggaran untuk bantuan tersebut. Dengan demikian, ahli waris dari korban yang meninggal dunia karena Covid-19 tidak lagi mendapat santunan tersebut.
Mengetahui tak ada lagi bantuan tersebut, Dinsos pun mengalihkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Lebak, agar keluarga korban meninggal Covid-19 bisa mendapat santunan dari dana yang bersumber dari APBD tersebut. “Rencananya dari APBD, refocusing. Sementara itu, kami ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TPAD), diacc atau tidaknya itu bagaimana pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak
Endin menjelaskan, terkait nilai santunannya, memang tidak sama dengan yang diberikan oleh Kemensos. Direncanakan Rp 5 juta per keluarga korban. “Tapi itu masih dalam pembahasan. Kalau di acc kami ajukan dicadangkan untuk 50 orang tahun ini, itu termasuk untuk yang 12 berkas yang sebelumnya kami cabut dari Kemensos,” jelas Endin.
Kepala Dinsos Lebak, Eka Darma Putra membenarkan kandas nya usulan bantuan ahli waris korban Covid-19. Namun, dinasnya masih berupaya agar ahli waris masih mendapatkan bantuan tersebut. “Ya kita doakan saja bisa terealisasi usulan kita ke Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya,” pungkasnya.(mulyana/made)
























