SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Lambatnya pelaksanaan pekerjaan dan robohnya kanopi pembangunan gedung Puskesmas Bojong, menjadi perhatian Komisi IV DPRD Pandeglang. Akhirnya, komisi yang salah satunya membidangi kesehatan ini, memanggil para pihak terkait seperti, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana.
Dalam hearingnya, Komisi IV DPRD Pandeglang menilai, dalam pelaksanaan pembangunan gedung itu banyak ketidakjujuran. Dilakukannya pemanggilan kelima pihak itu, berawal adanya laporan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Bulan Sabit, dengan besaran anggaran sekitar Rp 3,3 Miliar dari Anggaran Alokasi Khusus (DAK) Reguler itu.
Seharusnya pekerjaan itu dapat diselesaikan pada 6 Desember 2019 lalu, tapi hal itu tidak bisa dilaksanakan. Bahkan, kanopi pembangunan gedung itu ambruk. Sehingga, membuat Komisi IV DPRD Pandeglang kecewa.
PPK Dinkes Pandeglang, Yayan tidak menyangkal, dalam pelaksanaan pembangunan gedung Puskesmas itu dari awal ada beberapa kendala. Akan tetapi ia mengklaim, sudah menegur kontraktor pelaksananya.
“Ada beberapa kendala dari awal, kami sudah menegur kontraktornya. Masa kerjanya itu 150 hari kalender, pekerjaannya melawati kontrak. Tapi ada penambahan waktu sesuai aturan.Kami juga berharap, pekerjaan diselesaikan tepat waktu,” kata Yayan, Rabu (11/12).
Sementara, Konsultan Pengawas, Dedi menyebutkan, terjadinya roboh kanopi bangunan itu diakibatkan banyaknya pekerja yang mengijak kanopi tersebut. “Pada saat kejadian, kanopi roboh (28 November 2019 lalu). Karena dikejar waktu dan pada saat pengerjaan banyak orang. Jadi penyebabnya beban angin, dan bisa dibilang kelebihan beban,” kilahnya.
Perwakilan Pelaksana, Manager Teknik CV Bulan Sabit, Yudi Wijaya mengatakan, ada dua faktor yang mempengaruhi pekerjaannya itu belum diselesaikan, dan bagian kanopi yang roboh yakni, faktor internal dan eksternal.
“Faktor eksternal, karena kami kesulitan melakukan pembongkaran gedung lama. Karena ada aset – aset dinas, yang belum diasumsikan dan ditambah lahan untuk menyimpannya kecil. Sehingga untuk menyimpan bahan material sulit, jadi ada beberapa waktu pekerjaan tersendat. Kami sudah carikan solusinya, dengan menyewa lahan untuk menyimpan aset tersebut,” paparnya.
Faktor internal lanjutnya, adanya kesalahan penunjukan tukang (pekerja bangunan). “Saya akui, itu kesalahan kami. Jadi, saya nunjuk tukang orang situ. Mohon maaf, bukan membenci atau menghina orang situ, tetapi jadi kerjanya tak ada progres. Makanya, kami ganti semuanya tukang dan mulai ada progres yang baik,” dalihnya lagi.
Untuk kanopi yang ambruk dia beralasan sama dengan pihak konsulatan pengawas, diakibatkan oleh banyaknya pekerja yang menginjak kanopi tersebut dan beban angin. “Kalau dari segi struktur, sesuai dengan RAB. Pekerjaan ini juga bakal kami selesaikan, sebelum tanggal 25 Desember 2019. Kami jamin, bisa menyelesaikannya. Karena sekarang ini progresnya juga sudah mencapai 85 persen, bahkan mau mencapai 90 persen,” terangnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Khotibul Umam menilai, hasil dari penjelasan kelima pihak terkait pelaksanaan pembangunan itu, penuh kepalsuan atau tidak utuh menjelaskan kendala sebenarnya yang terjadi.
“Kalau teman saya tadi bilang, pekerjaannya amburadul. Kalau saya menilai, semuanya tidak jujur. Karena dari awal, semuanya menjelaskan menunjukan sikap ada yang ditutup – tutupi. Apa yang dijelaskan ke kami, itu benar – benar tidak masuk akal dan hanya alasan belaka saja,” ungkap Umam, sambil menujuk kelima pihak tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat menegaskan, pihaknya tak akan berhenti sampai disini. Tetapi, bakal mengawal terus pembangunan Puskesmas itu sampai selesai. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post