SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Belakangan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus dirundung persoalan terkait penyakit masyarakat. Terbaru soal kasus prostitusi melibatkan anak dibawah umur yang dibongkar Polda Metro Jaya di Kawasan Larangan bebrapa waktu lalu.
Setelah kejadian itu, Pemkot Tangerang pun menggencarkan pengawasan di setiap wilayah agar kejadian serupa tak terulang kembali. Diketahui, kasus tersebut terjadi di sebuah kontrakan yang berkamuflase sebagai hotel.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah meminta meminta agar aparatur kelurahan dan kecamatan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat dengan.
“Khususnya Camat dan Lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat – tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin,” jelas Arief saat memimpin rapat koordinasi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang melalui virtual, Rabu (24/3).
Pendataan dan monitoring kata Arief dilakukan untuk meminimalisir potensi timbulnya penyakit – penyakit sosial. Kemudian perbuatan melanggar hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat. “Data juga penghuni yang tinggal di lingkungan masyarakat. Baik itu kontrakan, hotel, apartemen maupun rumah tinggal,” tegas Arief.
Selain itu, tambah Arief, pendataan dan monitoring dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya kegiatan berpotensi negatif yang dapat terjadi serta melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang, dengan pengamanan lingkungan berbasis masyarakat. “Ajak masyarakat untuk berperan aktif untuk menjaga lingkungannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Hotel Howard Johnson By Wyndham Hadir di Kota Tangerang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Ghozali Barmawi mengapresiasi langka yang dilakukan Pemerintah tersebut. Dimana, kegiatan prostitusi yang terjadi tersebut tak sesuai dengan motto Kota Tangerang yakni Akhlaqul Karimah. “Kami mendukung langkah Pemkot untuk menutup hotel-hotel yang menyediakan prostitusi di Kota Tangerang. Apalagi melibatkan anak di bawah umur,” pungkasnya. (irfan/dm)
























