SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Belum usainya masa pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat melalui PLN, kembali mengeluarkan kebijakan pemberian stimulus untuk diskon tarif listrik selama tiga bulan yang terhitung mulai April hingga Juni 2021.
Dari data yang dihimpun Satelit News, yang berhak menerima program stimulus tersebut yakni, pelanggan pasca bayar R1/450VA, I1/450VA dan B1/450VA, bakal didiiskon 50 persen dari tagihan biaya pemakaian dan biaya beban pelanggan.
Begitu juga, pelanggan prabayar R1/450VA, I1/450VA dan B1/450VA, mendapatkan diskon 50 persen yang diterima langsung pada saat pembelian token. Dan lelanggan golongan rumah tangga 900VA bersubsidi, mendapatkan Diskon 25 persen untuk tarif tenaga listrik.
Selain itu, pelanggan golongan sosial, bisnis, industri daya 1.300 VA ke atas, mendapatkan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen. Dan pelanggan golongan sosial daya 220VA, 450VA, dan 900VA, serta golongan industri dan bisnis daya 900VA, mendapatkan pembebasan biaya beban dan abodemen sebesar 50 persen.
Kepala Cabang PLN ULP Pandeglang, Anis Lathifa Widia membenarkan, bahwa pihak PLN telah memperpanjang stimulus selama tiga bulan kedepan yang terhitung April-Juni. Maka dari itulah, pihaknya akan menjalankan tugas yang diberikan oleh pemerintah tersebut dengan sebaik-baiknya. “Kami PLN ULP Pandeglang, siap melaksanakan perintah dari pusat yang dikeluarkan melalui surat edaran,” kata Anis, Jumat (26/3) lalu.
Ditegaskannya, PLN ULP Pandeglang siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: 75 Persen Kebakaran di Tangsel Dipicu Korsleting Listrik, Pemkot Gandeng PLN Edukasi Warga
“Harapan kami, dengan adanya perpanjangan stimulus listrik dari pemerintah pada triwulan II tahun 2021 ini, dapat membantu masyarakat terutama keringanan tagihan listrik di era pandemi seperti sekarang ini,” harapnya.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia No.B-467/TL.04/DJL.3/2021 jelasnya, stimulus periode April-Juni 2021 besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
“Dan kami sampaikan kembali untuk pelanggan daya 450 VA tarif rumah tangga, bisnis dan industri, yang sebelumnya mendapatkan keringanan (listrik gratis-red) tagihan listrik atau token pada periode April sampai Juni 2021, dapat mempersiapkan alokasi biaya untuk pembayaran listrik dan pembelian token. Dikarenakan stimulus tagihan listrik diberikan pemerintah berupa diskon 50 persen dari tagihan biaya pemakaian dan biaya beban,” terangnya.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan pra bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik,” ujarnya.
Anis juga mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen.
Baca Juga: Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
“Selain itu, kami juga mengimbau agar para pelanggan PLN ULP Pandeglang, dapat menyelesaikan kewajiban tagihan listrik pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 20, di setiap bulannya,” tandas wanita berkerudung ini. (nipal/aditya)



















