SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ratusan madrasah di Kabupaten Tangerang diklaim telah siap melaksanakan pendidikan tatap muka. Kendati demikian, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.
Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah Kabupaten Tangerang Moh. Iqro menjelaskan madrasah sudah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai persyaratan pendidikan tatap muka. Diantaranya menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak meja dan kursi serta menerapkan kewajiban memakai masker.
“Terkait dengan peralatan yang harus dimiliki. Semuanya sudah siap. Namun kami masih menunggu keputusan Gubernur, Bupati dan Kemendikbud sendiri,” ujarnya.
Iqro menjelaskan terdapat 813 lembaga madrasah di Kabupaten Tangerang. Lembaga tersebut terbagi menjadi raudatul athfal dan madrasah swasta maupun negeri. Ada 19 madrasah negeri yang dikelola Pemerintah. Masing-masing 7 madrasah ibtidaiyah, 7 madrasah tsanawiyah dan 5 madrasah aliyah.
Kesiapan membuka pendidikan tatap muka juga diamini sekolah dasar di Kota Tangerang. Kepala SDN 3 Pinang 3 Kota Tangerang Sayuti mengatakan sudah menyiapkan beberapa fasilitas protokol kesehatan apabila pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka.
“Alhamdullah sudah siap semua wastafel atas bawah, guru sudah pakai masker semua” ujarnya.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Disebutkan bahwa jika pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah divaksinasi, satuan pendidikan wajib menyediakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menuturkan, meskipun diperbolehkan tatap muka terbatas, namun jika ditemukan adanya kasus Covid-19 di satuan pendidikan, tentunya harus segera ditutup.
“Dalam SOP disebutkan, jika ada penularan Covid di satuan pendidikan, maka minimal 3 x 24 jam, sekolah itu harus di lockdown, istilahnya ditutup,” jelas dia dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (8/4).
Kemudian, sekolah perlu berkoordinasi dengan para pihak terkait, seperti dinas kesehatan (dinkes), dinas pendidikan (disdik) serta puskesmas setempat mengenai hal tersebut. Ini dilakukan agar ada ada penanganan yang baik ketika terjadi klaster.
“Dilakukan pembersihan, pencucian dan disinfeksi untuk bisa memastikan bahwa sekolah tidak bisa digunakan (sementara). Kepada yang sakit ditangani dengan baik,” ujarnya.
Hal terpenting dalam pembukaan sekolah ini, selain penerapan protokol kesehatan dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, tentu saja vaksinasi kepada seluruh GTK harus dipastikan. Jika tidak, maka PTM tidak boleh dulu dilakukan.
“Lalu dipastikan bahwa semua guru-guru sudah divaksin, karena guru-guru ini lah yang punya kendali,” tegasnya.
Pendidikan tatap muka sudah diuji coba di 16 provinsi. Masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam uji coba tersebut.
Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyampaikan temuan pihaknya, yakni banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atau tidak melaksanakan 3M dengan disiplin di dalam sekolah. Salah satunya adalah Bogor, Bekasi Batam Bukittinggi, Tanah Datar, Padang Panjang, Pandeglang, Bojonegoro hingga Situbondo.
“Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai didagu saja. Kemudian masih terjadi pelanggaran terhadap 3M lainnya yaitu tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa,” ujar dia dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Rabu (7/4) lalu.
Mengenai hal itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menyampaikan bahwa kewenangan untuk merespons pelanggaran tersebut berada pada otoritas wilayah pemerintah daerah (pemda).
“Kewenangan ada di provinsi/kabupaten/kota dan mereka (pemda) harus mengambil tindakan,” jelas dia, Rabu (7/4). (mg1/jpg/gatot)