Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Edukasi

Madrasah dan Sekolah Siap PTM di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 9 Apr 2021 10:02 WIB
Rubrik Edukasi
Madrasah dan Sekolah Siap PTM di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang

PROTOKOL KESEHATAN:Petugas sekolah menyemprotkan disinfektan di Aula sekolah di SMKN 3 Kota Tangerang, Jumat (5/3/2021) lalu. Sekolah tetap melakukan perawatan kawasan sekolah mulai dari bersih-bersih fasilitas, perawatan alat-alat, penyemprotan disinfektan dan wajib menerapkan 4M saat memasuki kawasan Sekolah tersebut demi menjaga kebersihan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Keputusan membuka pendidikan tatap muka di Banten masih menunggu instruksi Gubernur. (DOKUMENTASI/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ratusan madrasah di Kabupaten Tangerang diklaim telah siap melaksanakan pendidikan tatap muka. Kendati demikian, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tangerang masih menunggu instruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.

Kepala Seksi Bidang Pendidikan Madrasah Kabupaten Tangerang Moh. Iqro menjelaskan madrasah sudah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 sebagai persyaratan pendidikan tatap muka. Diantaranya menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak meja dan kursi serta menerapkan kewajiban memakai masker.

“Terkait dengan peralatan yang harus dimiliki. Semuanya sudah siap. Namun kami masih menunggu keputusan Gubernur, Bupati dan Kemendikbud sendiri,” ujarnya.

Iqro menjelaskan terdapat 813 lembaga madrasah di Kabupaten Tangerang. Lembaga tersebut terbagi menjadi raudatul athfal dan madrasah swasta maupun negeri. Ada 19 madrasah negeri yang dikelola Pemerintah. Masing-masing 7 madrasah ibtidaiyah, 7 madrasah tsanawiyah dan 5 madrasah aliyah.

Kesiapan membuka pendidikan tatap muka juga diamini sekolah dasar di Kota Tangerang. Kepala SDN 3 Pinang 3 Kota Tangerang Sayuti mengatakan sudah menyiapkan beberapa fasilitas protokol kesehatan apabila pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka.

“Alhamdullah sudah siap semua wastafel atas bawah, guru sudah pakai masker semua” ujarnya.

BeritaTerbaru

Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang

Ribuan Siswa Tunjukkan Bakat di FLS3N Kabupaten Tangerang

Rabu, 6 Mei 2026 16:38 WIB
Aptisi Banten Dorong Pemda Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan

Aptisi Banten Dorong Pemda Perkuat Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 17:25 WIB
SMK Pustek Serpong

Alhamdulillah! Lulus 100 Persen, Kepala SMK Pustek Serpong Ajak Siswa Terus Berprestasi

Selasa, 5 Mei 2026 07:48 WIB
Soal Guru Honorer, Begini Kata Kadisdik Kota Tangerang

Soal Guru Honorer, Begini Kata Kadisdik Kota Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 19:56 WIB

Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Disebutkan bahwa jika pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) sudah divaksinasi, satuan pendidikan wajib menyediakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menuturkan, meskipun diperbolehkan tatap muka terbatas, namun jika ditemukan adanya kasus Covid-19 di satuan pendidikan, tentunya  harus segera ditutup.

“Dalam SOP disebutkan, jika ada penularan Covid di satuan pendidikan, maka minimal 3 x 24 jam, sekolah itu harus di lockdown, istilahnya ditutup,” jelas dia dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (8/4).

Kemudian, sekolah perlu berkoordinasi dengan para pihak terkait, seperti dinas kesehatan (dinkes), dinas pendidikan (disdik) serta puskesmas setempat mengenai hal tersebut. Ini dilakukan agar ada ada penanganan yang baik ketika terjadi klaster.

“Dilakukan pembersihan, pencucian dan disinfeksi untuk bisa memastikan bahwa sekolah tidak bisa digunakan (sementara). Kepada yang sakit ditangani dengan baik,” ujarnya.

Hal terpenting dalam pembukaan sekolah ini, selain penerapan protokol kesehatan dan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, tentu saja vaksinasi kepada seluruh GTK harus dipastikan. Jika tidak, maka PTM tidak boleh dulu dilakukan.

“Lalu dipastikan bahwa semua guru-guru sudah divaksin, karena guru-guru ini lah yang punya kendali,” tegasnya.

Pendidikan tatap muka sudah diuji coba di 16 provinsi. Masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam uji coba tersebut.

Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyampaikan temuan pihaknya, yakni banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) atau tidak melaksanakan 3M dengan disiplin di dalam sekolah. Salah satunya adalah Bogor, Bekasi Batam Bukittinggi, Tanah Datar, Padang Panjang, Pandeglang, Bojonegoro hingga Situbondo.

“Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai didagu saja. Kemudian masih terjadi pelanggaran terhadap 3M lainnya yaitu tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa,” ujar dia dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Rabu (7/4) lalu.

Mengenai hal itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hendarman menyampaikan bahwa kewenangan untuk merespons pelanggaran tersebut berada pada otoritas wilayah pemerintah daerah (pemda).

“Kewenangan ada di provinsi/kabupaten/kota dan mereka (pemda) harus mengambil tindakan,” jelas dia, Rabu (7/4). (mg1/jpg/gatot)

Tags: kemendikbudmadrasahpembelajaran tatap muka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Meriah! LKS dan FLS3 SMK 2026 Kota Tangsel Resmi Di Tutup
Edukasi

Meriah! LKS dan FLS3 SMK 2026 Kota Tangsel Resmi Di Tutup

Jumat, 1 Mei 2026 08:17 WIB
"Amankan" Perizinan Loka Padel, Pegawai Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Edukasi

Cegah Kecurangan PPDB, Tangsel Siapkan Sistem Ketat dan Sekolah Alternatif Gratis

Kamis, 30 Apr 2026 16:01 WIB
Kepala Bidang Perpustakaan DPAD Kota Tangerang Ismu Hartono SE, MT bersama peserta dan dewan juri dalam kegiatan Lomba Read Loud yang diselenggarakan pada Rabu 29 April 2026. (AAN ARWANI/SATELIT NEWS)
Edukasi

Tingkatkan Budaya Literasi, DPAD Kota Tangerang Gelar Lomba Read Aloud

Kamis, 30 Apr 2026 08:24 WIB
Wali Kota Tangerang: Porseni PAUD Bentuk Karakter Anak
Edukasi

Wali Kota Tangerang: Porseni PAUD Bentuk Karakter Anak

Selasa, 28 Apr 2026 15:28 WIB
Mahasiswi Asal Kota Tangerang Ukir Prestasi Internasional di IYIS 2026
Edukasi

Mahasiswi Asal Kota Tangerang Ukir Prestasi Internasional di IYIS 2026

Selasa, 28 Apr 2026 15:12 WIB
Ratusan Siswa dan Siswi SMK se Kota Tangsel, Siap Berkompetisi Dalam Ajang LKS dan FLS3 SMK 2026
Edukasi

Ratusan Siswa dan Siswi SMK se Kota Tangsel, Siap Berkompetisi Dalam Ajang LKS dan FLS3 SMK 2026

Selasa, 28 Apr 2026 13:38 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 20:01 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Ketua DPRD Kota Tangerang Soroti Bahaya Hoaks dan Era Post-Truth

Selasa, 12 Mei 2026 18:55 WIB
Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk

Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.