SATELITNEWS.COM, TANGERANG– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang telah membahas penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Tangerang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, mengatakan penyempurnaan Raperda tersebut penting untuk memperkuat tata kelola dan pengembangan olahraga di Kota Tangerang.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah muatan yang perlu dimasukkan ke dalam pasal-pasal agar regulasi tersebut dapat menjadi pijakan pengelolaan olahraga yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Rusdi juga menyoroti pentingnya pengaturan kemitraan dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan maupun pembangunan sarana dan prasarana olahraga. Ia berharap Raperda tersebut segera rampung agar dapat masuk ke tahap harmonisasi hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum, menyebut masih ada sejumlah catatan yang perlu disempurnakan, baik dari sisi regulasi maupun substansi dalam naskah akademik.
Masukan tersebut, kata Yeni, disampaikan oleh akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang agar materi Raperda tidak melampaui kewenangan yang diatur dalam peraturan yang lebih tinggi.
Ia menambahkan, Raperda Keolahragaan menjadi bagian dari kesiapan Kota Tangerang mendukung agenda olahraga nasional, termasuk rencana menjadi tuan rumah PON 2032.
Karena itu, DPRD Kota Tangerang akan terus mengawal penyempurnaan regulasi guna mendukung penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai. (made)