SATELITNEWS.ID, SERANG–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten dari Partai Demokrat, M. Nawa Said Dimyati, angkat bicara terkait pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang bersumber dari PT. SMI senilai Rp 4,1 Triliun.
Diakuinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah meminta pandangan ke DPRD. Bahkan katanya, Gubernur Banten Wahidin Halim sampaikan tiga rencana skenario dalam melakukan pinjaman ke PT. SMI tersebut.
“Pertama, melanjutkan seluruhnya. Kedua, melanjutkan sebagian dan Ketiga, menghentikan seluruhnya. Itu rencana skenario yang disampaikan Pemprov Banten,” kata Nawa, Minggu (11/4).
Katanya, hal itu akan dilakukan Pemprov, karena ada perubahan kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Yang sebelumnya pinjaman itu tanpa bunga, ternyata saat ini pinjaman tersebut ada bunga yang dibebankan.
“Sebelumnya, pinjaman dari PT. SMI untuk membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan pemulihan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, tanpa bunga atau bunga 0 persen. Tetapi saat ini, ternyata ada bunga yang harus dibayar Pemprov Banten jika melakukan pinjaman tersebut,” ujar M. Nawa Said Dimyati lagi, yang akrab disapa Cak Nawa.
Cak Nawa menambahkan, program pinjaman erat kaitannya dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibebankan tanggungjawabnya ke Pemeirntah Daerah. “Artinya, kegiatan tersebut adalah mandatori dari Pemerintah Pusat. Karena dalam proses pinjaman daerah, yang digunakan adalah UU 2 tahun 2020, bukan UU 23 tahun 2014 yang dijelaskan secara rinci dalam PP 56 tahun 2018, tentang pinjaman daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banten Minta Anggaran Penanganan RTLH Ditambah
Untuk tiga skenario yang akan dilakukan tambah Cak Nawa, tidak perlu mendapat persetujuan dari DPRD Banten. “Karenanya, surat Gubernur Banten yang ditujukan ke DPRD lebih pada konsultasi dan permintaaan pendapat. Pendapat DPRD tidak mengikat Gubernur, untuk memilih opsi 1, 2 dan 3,” pungkasnya.
Cak Nawa juga mengatakan, program PEN yang pendanaannya bersumber dari PT SMI itu, diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, infrastruktur kesehatan dan infrastruktur pendidikan, yang berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak dan akan berkorelasi dengan tercapainya target Perda RPJMD 2017 – 2022.
“Program PEN di daerah, diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Ketika ekonomi daerah pulih, akan sejalan dengan meningkatkan perekonomian masyarakat dan berujung pada naiknya pendapatan daerah,” ujarnya lagi.
Proses kegiatan program APBD Banten tahun 2021 menurut Cak Nawa, sudah berjalan. Apabila opsi kedua dan ketiga yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten, maka akan terjadi refocusing besar-besaran dan perubahan di postur APBD Banten Tahun 2021 dan berpotensi terjadinya kegaduhan sosial, serta terancam tidak tercapainya target RPJMD 2017 – 2022.
“Apabila kemampuan fiskal Provinsi Banten mampu membayar pinjaman dan bunga, sesuai waktu yang telah ditentukan, dan juga secara yuridis tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Saya berharap, Gubernur Banten melanjutkan APBD 2021 sebagaimana yang sudah disetujui oleh DPRD dan disahkan oleh Kemendagri,” tandasnya. (aditya/mardiana)
























