SATELITNEWS.COM, SERANG – Masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Banten, mendapat perhatian serius Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo. Politisi Partai Demokrat ini, meminta Pemprov Banten agar menambah alokasi anggaran untuk RTLH.
Eko mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemprov Banten agar bisa menambah anggaran untuk perbaikan rumah warga miskin di Banten. Akan tetapi, hal itu belum bisa terlaksana karena keterbatasan anggaran yang ada.
“Kami inginkan kedepan memang porsi anggaran untuk RTLH ditingkatkan, karena memang betul masih banyak rumah tidak layak di Banten, jadi harus ada penambahan anggaran,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Eko menceritakan, permintaan penambahan anggaran itu disampaikan secara langsung ketika melakukan rapat anggaran dan pematangan program kerja tahun 2026. Harapannya, agar lebih banyak warga kurang mampu bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak.
“Terakhir rapat, kami memang khusus membahas mengenai ini, kondisi di lapangan masih banyak kondisi rumah yang tidak layak huni, sementara anggaran saat ini masih belum memungkinkan,” ujarnya.
Ditanya terkait bantuan bedah rumah yang tidak tepat sasaran, Eko mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada instansi terkait agar bantuan itu tepat sasaran. Salah satunya, dengan melakukan pemeriksaan kembali terhadap usulan bantuan bedah rumah yang disampaikan.
Pemeriksaan itu, lanjutnya, bukan hanya sekedar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, melainkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk melihat langsung kondisi dilapangan. Dengan begitu, pemberian bantuan bedah rumah bisa tepat sasaran.
“Insy Allah surveynya akurat, karena kemarin juga abah masukin beberapa nama karena memang kondisinya cukup memprihatinkan dan layak untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,” tambahnya.
Eko memastikan, pihaknya sudah menyampaikan kepada instansi terkait untuk profesional dalam memberikan bantuan tersebut. Apabila calon penerima bantuan masuk dalam kategori mampu, bantuan itu tidak bisa diberikan dan harus diganti dengan orang lain yang lebih berhak.
“Kalau memang yang tidak layak menerima bantuan, tidak akan lulus uji, lulus survey maksudnya, karena ada beberap indikator atau poin yang mengharuskan bantuan itu diberikan kepada orang itu,” pungkasnya.
“Semoga keuangan kita segera membaik, arena memang banyak program prioritas diluar mandatory. Kalau anggarannya terbatas, tentu akan berdampak juga,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten berupaya menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di semua wilayah di Banten. Tindakan itu harus dilakukan, karena masih ada sekira 200 ribu lebih RTLH di delapan kabupaten/kota di Banten.
Informasi yang berhasil didapat, jumlah RTLH di Provinsi Banten sebanyak 200 ribu lebih di semua wilayah di Banten. Sedangkan jumlah RTLH paling banyak ada di Kabupaten Pandeglang, yaitu sekira 62.639 unit, Kabupaten Lebak 46.081 unit, dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lain di Banten.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto mengatakam, secara keseluruhan masih ada sekira 200 ribu unit lebih RTLH di Provinsi Banten. Jumlah itu berdasarkan banyaknya usulan perbaikan rumah yang disampaikan kepada instansinya.
Usulan perbaikan rumah itu disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota di Banten berdasarkan nama dan alamat atau By Name By Address (BNBA). Secara keseluruhan, ada delapan ribu lebih usulan perbaikan rumah yang disampaikan kepada Pemprov Banten.
“Jika berdasarkan data BNBA, jumlah RTLH di Banten ada sekitaran 200 ribuan. Jumlah itu berdasarkan usulan yang disampaikan,” imbuhnya. (adib)