SATELITNEWS.COM, SERANG – Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna mengaku, akan membiayai sekolah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayahnya di Kecamatan Kramatwatu. Karena mereka punya masa depan.
“Korban umur 13 tahun, mau SMP kelas 1, insya Allah kita bantu (biaya sekolahnya), kita punya hati nurani,” kata Haerofiatna, Senin (18/5/2026).
Haerofiatna mengatakan, korban pelecahan seksual ini punya masa depan yang cukup panjang. Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, jangan sampai korban justru di bullying.
“Alhamdulillah kita motivasi, kita obati traumanya oleh psikiater, dan Alhamdulillah korban mau kembali lagi (sekolah), kita harus mendorong mereka karena punya masa depan, jangan sampai dikotomi ketika kejadian itu,” tuturnya.
Haerofiatna mengungkapkan, korban rencananya akan disekolahkan paket B, kemudian setelah lulus akan disekolahkan paket C. Saat ini Anak tersebut telah dititipkan ke kecamatan agar korban terus dijaga
“Kalau mau kuliah sudah saya berikan fasilitas untuk kuliah di UPG (Universitas Primagraha). Mudah mudahan korban ini sukses,” tambahnya.
Sementara, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun membenarkan, telah terjadi kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan oleh ayahnya. Peristiwa tersebut terjadi sejak korban duduk dibangku sekolah dasar.
“Jadi korban disetubuhi oleh ayah kandung sejak dia SD, alhamdulilah pelaku sudah ditangkap, ketahuannya kepala desa melapor kepada KPAI dan akhirnya bekerjasama dengan Polsek Kramatwatu hingga berhasil diamankan,” pungkasnya.
Kuratu mengungkapkan, akibat pencabulan tersebut korban mengalami trauma berat, karena sampai melahirkan bayi.
“Bayinya InsyaAllah sekarang sekitar 2 bulan,” imbuhnya. (sidik)