SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan komitmennya mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kota Tangerang guna mendorong terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut disampaikan Pradhana usai melakukan kunjungan silaturahmi dengan jajaran DPRD Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026) siang. Kunjungan itu diterima langsung Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, didampingi pimpinan fraksi, komisi, dan anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pradhana mengatakan, pihaknya ingin menyatukan perspektif bersama antara lembaga penegak hukum dan legislatif untuk mempercepat pembangunan di Kota Tangerang. “Nafasnya sama, yaitu bagaimana kita bisa memajukan kota ini, Kota Tangerang yang kita cintai,” ujar Pradhana kepada wartawan usai berdiskusi dengan jajaran DPRD.
Menurut dia, pembangunan daerah harus diarahkan untuk mendukung target nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara optimal. Pradhana menilai, kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mengatakan, iklim investasi akan tumbuh apabila terdapat jaminan penegakan hukum yang jelas dan konsisten.
“Di mana ada kepastian hukum, di situ pasti ada investasi masuk. Investasi masuk tentunya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi,” katanya. Ia juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang siap terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh unsur pemerintahan daerah, termasuk DPRD, demi mendukung jalannya pembangunan.
“Pasti dong kita akan terus berkoordinasi, berkomunikasi karena itu kewajiban kita semua. Jadi Kejaksaan ada di kota ini untuk mendukung semuanya,” ujar Pradhana.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyambut baik kunjungan Kajari sebagai langkah memperkuat kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum. Menurut Rusdi, proses pembangunan daerah membutuhkan pendampingan dan pengawalan hukum agar program-program pemerintah dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Bahwa hari ini kita butuh kawalan teman-teman di Kejaksaan, bagaimana proses pembangunan dan juga perkembangan kota ini ke depan perlu ada sandaran hukum,” kata Rusdi. Politikus Partai Golkar itu menilai, sejumlah proyek pembangunan kerap mengalami hambatan akibat persoalan hukum maupun perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya. Karena itu, diperlukan kesamaan pandangan antara seluruh pemangku kepentingan agar percepatan pembangunan dapat berjalan maksimal.
“Oleh karenanya, persoalan-persoalan itu harus di-clear-kan dalam satu persepsi bahwa ke depan bersama-sama berkolaborasi dalam proses percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tuturnya.
Rusdi menambahkan, DPRD Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang juga berencana menjalin kerja sama formal melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan koordinasi dalam pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan di Kota Tangerang. “Tentu harapannya, bagaimana kemudian proses pembangunan ketika berjalan tidak ada yang kena persoalan-persoalan hukum dan semua mengikuti aturan hukum yang ada,” kata Rusdi. (ari)