SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan pesan monohok bagi Pemkab Pandeglang, khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Orang nomor satu di Banten ini, meminta kepada Bupati Pandeglang agar tidak leha-leha dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan.
Andra menilai, sejak digulirkannya program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), Pemkab Pandeglang terkesan berpangku tangan dan menyerahkan pembangunan tersebut kepada Pemprov Banten.
Padahal, kata dia, Pemprov Banten sifatnya hanya memberikan stimulan agar pemerintah daerah bisa lebih semangat dalam melaksanakan pembangunan.
Meskipun, kata dia, sejak dua tahun terakhir Kabupaten Pandeglang menjadi daerah paling besar menerima alokasi anggaran pembangunan dari perogram Bang Andra.
“Banten Selatan memang mendapatkan porsi anggaran yang besar,” katanya, Selasa (19/5/2026).
Kata Andra, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan sebagai alasan Pemkab Pandeglang tidak mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan, karena semua kabupaten/kota mengalami hal yang sama.
“Harus aktif, jangan berpangku tangan,” tandasnya.
Andra mempertanyakan keseriusan Pemkab Pandeglang, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, karena dinilai leha-leha dan seolah menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Banten. Pemikiran itu keliru, karena Pemprov hanya bersifat memberikan stimulan.
“Jadi harus komitmen dong, harus serius. Saya nggak mau serta-merta semua diserahkan ke Provinsi. Ini yang terlihat sekali itu kan Pandeglang,” tambahnya.
“Saya juga ingin lihat, apa yang dilakukan Pandeglang dalam upaya mengurangi infrastruktur yang rusak, atau meningkatkan kualitas jalan-jalan yang ada,” sambungnya.
Andra memastikan, porsi pembangunan di Provinsi Banten melalui Pemprov Banten, bakal dilakukan secara adil dan merata kepada kabupaten/kota. Oleh karena itu, sikap leha-leha dan pasrah hanya akan menjadi penghambat pembangunan daerah.
“Saya nggak mau, cuma karena tidak punya anggaran, terus kemudian akhirnya gitu-gitu aja. Karena apa? Banten ini bukan cuma Pandeglang. Ada Lebak, ada Kabupaten Serang, ada Tangerang, dan sebagainya. Plus tolong dilihat juga, bagaimana kerja sama dengan Provinsinya. Jangan cuman menerima, tapi juga harus bisa juga men-support,” tegasnya.
Andra mengatakan, ada beberapa daerah di Banten yang kekurangan anggaran, namun tetap mengutamakan pembangunan. Hal itu berbeda dengan Kabupaten Pandeglang, yang seolah tidak memiliki gairah untuk melaksanakan pembangunan.
Penyakit seperti itu, bisa mengganggu irama pembangunan di Provinsi Banten, karena tidak sejalan dengan arah pembangunan Pemprov Banten. Sekali lagi Andra menekankan, keterbatasan fiskal jangan dijadikan alasan, karena Kota Serang, Cilegon, dan Kabupaten Lebak bisa bersinergi.
“Bagi saya tuh penting untuk se-irama. Kalau kita sama-sama saling percaya, saling dukung, ya kita bergeraknya dalam satu irama. Karena semangat Cilegon bagus, Kota Serang itu, kita bangun berapa kilo, mereka bangun sekian kilo. Kalau bicara tentang fiskal, mereka juga tertekan fiskalnya. Kabupaten Lebak juga saya lihat ada upaya ke sana,” ujarnya.
Seharusnya, kata Andra, Pemkab Pandeglang lebih aktif dan agresif dalam berkoordinasi dengan Pemprov Banten, terlebih selama ini, pihaknya terus berupaya menarik anggaran dari Pemerintah Pusat untuk membantu Kabupaten Pandeglang.
“Ke pusat juga kita banyak bergerak, untuk bagaimana bawa Pandeglang. Nah, sehingga Pandeglang-nya juga harusnya lebih aktif ke kita. Harus lebih aktif,” tutupnya.
Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kurnia Satriawan menerangkan, selama dirinya menjadi pegawai di Pemkab Pandeglang, kondisi keuangan daerah cukup terbatas. Puncaknya, kata dia, ketika ada penyesuaian atas dana transfer daerah dan penyesuaian lainnya.
“Sekarang itu, Pemkab Pandeglang hanya bisa mengalokasikan anggaran Rp1 Miliar dalam satu tahun, itupun untun biaya perawatan jalan,” ucapnya.
Kurnia menceritakan, pada masa Bupati Irna Narulita, Pemkab Pandeglang meluncurkan program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul), dan berhasil menaikan jalan bagus sampai 60 persen. Namun, karena aliran dana pembangunan dikurangi, program tersebut tidak lagi bisa dijalankan.
“Semenjak adanya turunnya transfer ke daerah, kemampuan Pemerintah Pandeglang untuk mengintervensi pembangunan jalan kabupaten melalui APBD itu sangat kecil sekali,” ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, besaran anggaran untuk program Bang Andra ditahun 2025 sekira Rp184 Miliar dan ditahun 2026 sebesar Rp164 Miliar.
Lebih dari 60 persen dana tersebut, digunakan untuk membangun jalan di wilayah Banten Selatan.
“Program pembangunan ini, sifatnya stimulan supaya pemerintah daerah bisa lebih semangat dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, karena sebetulnya kewenangan membangun jalan desa ada di pemerintah daerah sendiri,” imbuhnya. (adib)