SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kasus dugaan child grooming yang menyeret mantan Kepala SMK Letris Indonesia 2 Pamulang berinisial AMA alias Alan mulai menemukan fakta baru. Pihak sekolah dan yayasan akhirnya membeberkan kronologi lengkap awal mula kasus tersebut mencuat hingga viral di media sosial.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Letris Indonesia 2 Pamulang, Firdaus Saadi, mengaku pihak sekolah sangat terkejut saat isu tersebut viral di media sosial.
“Peristiwa ini sangat mengagetkan sekali dari pihak sekolah. Kami shock banget dengan kejadian ini,” ujar Firdaus saat ditemui, Senin (18/5/2026).
Firdaus menjelaskan, kasus itu mulai mencuat pada 13 Mei 2026 setelah beredarnya sebuah saluran WhatsApp bernama “Spill”. Saluran tersebut berisi kumpulan foto, video, hingga potongan percakapan yang diambil dari saluran WhatsApp pribadi milik seorang siswi berinisial S.
Menurut Firdaus, siswi tersebut memang memiliki kebiasaan mencurahkan isi hati atau aktivitas pribadinya melalui kanal WhatsApp pribadi bernama “Em Anu”. Konten-konten di dalam kanal itu kemudian diambil dan disebarluaskan ulang oleh akun“Spill”.
“Kontennya sebenarnya diunggah sendiri oleh siswi itu. Ada foto, video, sampai curhatan pribadinya. Lalu diambil oleh akun Spill dan disebarkan luas,” jelasnya.
Dalam unggahan tersebut, muncul sejumlah foto dan video yang memperlihatkan kedekatan antara siswi dengan kepala sekolah. Konten itu kemudian memicu perdebatan di kalangan siswa dan alumni karena dianggap tidak wajar.
Pihak sekolah menegaskan, selama aktivitas belajar mengajar berlangsung, tidak pernah terlihat adanya hubungan khusus antara kepala sekolah dengan siswi tersebut.
“Si anak ini saat ini posisinya anak ini kan usianya sudah hampir 18 tahun, satu bulan lagi, dan sudah kelas 12 dan dia sudah dinyatakan lulus dari sekolah per tanggal 4 Mei kemarin,”ucapnya.
Firdaus mengatakan, siswi itu diketahui tinggal di kos bersama kakaknya karena kedua orang tuanya telah berpisah. Ibunya disebut tinggal berpindah-pindah antara Bali dan Sumba, sedangkan ayahnya berada di Jakarta. Menurut pengakuan pihak sekolah, orang tua siswi sempat menitipkan anaknya kepada kepala sekolah sekitar Maret 2026 agar diperhatikan.
“Ibunya ini komunikasi dengan kepala sekolah yang intinya nitip anak nih biar dijaga, anak ini biar dijaga karena sekali lagi posisinya dia kan sama kakaknya tinggal di kosan, untuk diperhatikanlah,” paparnya.
Namun demikian, pihak sekolah mengklaim tidak mengetahui hubungan di luar lingkungan sekolah.
“Kita kan di sekolah itu dari jam 7 sampai jam 4. Tidak ada sama sekali kedekatan antara kepala sekolah dengan siswi ini. Kalau di luar sekolah kita enggak tahu, kita enggak tahu nih di luar sekolah kayak gimana,” katanya.
Kasus tersebut semakin ramai setelah isi saluran “Spill” tersebar luas di media sosial seperti Instagram, Twitter/X, dan TikTok.
Banyak siswa mulai melakukan tangkapan layar hingga siaran langsung membahas isu tersebut. Puncaknya pada 13 Mei isi tersebut semakin menguat saat ada perpisahan sekolah di Jogja.
“Itu tanggal 14 Mei itu kita dipanggil langsung sama yayasan. Setelah tanggal 13 ini ramai nih akun saluran ini ramai, tanggal 14 Mei kita dipanggil sama yayasan untuk mendengarkan kayak gimana sih sebenarnya kejadiannya,” sebutnya.
Dalam pertemuan tersebut, kepala sekolah dan siswi membantah memiliki hubungan terlarang. Bahkan, ibu siswi yang dihubungi melalui sambungan telepon juga mengaku mengetahui kedekatan mereka. Meski demikian, yayasan menilai hubungan tersebut telah melanggar kode etik guru.
“Walaupun kejadiannya di luar sekolah, walaupun kejadiannya oleh anak yang tanda kutip dia sudah lulus, tapi tetap ini melanggar kode etik,” katanya.
Sehari setelah pemeriksaan internal, tepatnya 15 Mei 2026, pihak yayasan kembali menggelar audiensi bersama sejumlah pihak, termasuk perwakilan kepolisian dari Polsek Pamulang. Dalam pertemuan itu, Alam resmi mengajukan surat pengunduran diri di atas materai.
Di saat bersamaan, yayasan juga menerbitkan surat penonaktifan permanen terhadap yang bersangkutan. Firdaus menyebut mantan kepala sekolah tersebut juga mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi terkait pemberitaan yang viral.
“Mungkin yang dimaksud hoaks oleh beliau adalah tuduhan soal hubungan seksual. Karena beliau membantah melakukan hal tersebut,” katanya.
Kasus ini juga memicu sejumlah alumni dan siswa mulai berani angkat bicara. Menurut Firdaus, setelah isu viral, muncul berbagai pengakuan mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang diduga dilakukan kepala sekolah terhadap siswi lain.
Beberapa alumni mengaku pernah menerima pesan langsung (direct message) dari yang bersangkutan melalui media sosial.
“Ada siswi yang mengaku pernah di-DM kepala sekolah. Isinya mengajak curhat atau datang ke rumah,” ungkap Firdaus.
Meski demikian, pihak sekolah menyebut sebagian besar laporan baru muncul setelah kasus ini viral. Pihak sekolah dan yayasan mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Firdaus mengatakan sekolah akan memperbaiki SOP interaksi guru dan siswa, membentuk tim mitigasi, hingga meningkatkan edukasi terkait kekerasan seksual dan keberanian untuk melapor.
“Kita akan bentuk tim khusus agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sekolah juga akan mengadakan edukasi dan seminar agar siswa berani speak up,” tutupnya.
Buntut dari kejadian ini, para siswa dan alumni sekolah melakukan aksi di sekolah, pada Senin (18/5) siang. Pihak sekolah pun mengajak mereka untuk berdialog guna menampung aspirasi dan keluhan untuk menjadi catatan pihak sekolah ke depannya. Salah satu alumni sekolah yang hadir dalam aksi tersebut, Helina mengaku bahwa tidak ada yang mencurigakan. Hanya saja terduga pelaku meminta bertemandi media sosial.
“Pas tau ini kaget juga, sedikit malu juga baru kali ini nama sekolah tercemar. Kita datang sebagai aksi damai agar pihak sekolah mengusut tuntas,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki dugaan child grooming yang menyeret mantan kepala sekolah tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangsel, Wira Graha Setiawan, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan sejumlah pemberitaan dan konten viral di media sosial.
KRONOLOGI: Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Letris Indonesia 2 Pamulang, Firdaus Saadi membeberkan kronologi dugaan child grooming, Senin (18/5). (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)”Kita lakukan penyelidikan berdasarkan hasil patroli siber terdapat beberapa link berita viral di medsos,” ujarnya. (eko)