SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana akan dinaikannya trif pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), terus mendapat dukungan. Kali ini, giliran DPRD Banten yang meminta agar Pemprov Banten segera mematangkan rencana tersebut, agar bisa dibahas bersama lembaga legislatif.
Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo mengatakan, pihaknya secara penuh memberikan dukungan terkait rencana dinaikannya tarif pajak MBLB. Oleh karena itu, rencana tersebut harus segera dilakukan pembahasan dengan DPRD Banten, agar tidak menimbulkan persoalan.
“Yang pasti, Pemprov sudah melakukan kajian, di setiap rencana kebijakan yang akan diterapkan Aa. Selama itu untuk kepentingan pembangunan, kita dukung sepenuhnya demi kepentingan masyarakat dan pembangunan,” katanya, Senin (18/5/2026)
Eko menerangkan, dukungan itu diberikan bukan tanpa pertimbangan, mengingat kondisi keuangan Pemprov Banten saat ini cukup terbatas. Sehingga, semua potensi yang ada harus bisa dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, salah satunya terkait kenaikan pajak MBLB.
“Karena kondisi kita saat ini, memang sedang mencoba mencari potensi-potensi yang bisa dijadikan PAD, apalagi kecenderungan penerimaan PAD Prov Banten cenderung menurun,” tambahnya.
Selama ini, kata dia, penerimaan daerah terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sektor tersebut, kata dia, ditshun 2026 ini belum sepenuhnya berjalan optimal sehingga harus ada opsi lain agar kekurangan penerimaan daerah dapat tertutupi.
“Khususnya dari pajak kendaraan bermotor yang menjadi tulang punggung PAD. Kalau kita melihat kondisi sekarang, tentunya harus ada opsi lain untuk menambah PAD,” ujarnya.
Eko menyarankan kepada Pemprov Banten, agar bisa mengoptimalkan semua potensi yang ada bukan hanya pada rencana kenaikan trif pajak MBLB. Tujuannya, agar penerimaan daerah bisa tetap konsisten, sehingga bisa menutup semua kekurangan yang ada.
“Potensi aset yang tersebar milik Pemprov belum dioptimalkan , potensi wisata masih kurang optimal di komersialisasikan, belum mengoptimalkan banten memiliki dermaga , lalu lintas komoditas antar pulau, banyak A,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten saat ini tengah melakukan pembahasan rencana kenaikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Tindakan itu sengaja dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengakui pihaknya sedang melakukan pembahasan kenaikan pajak untuk beberapa sektor, khususnya untuk MBLB. Tujuan dinaikannya pajak itu sebagai upaya menambah pendapatan daerah dari sekto pajak tambang.
“Kita sedang merumuskan kenaikan pajak untuk MBLB, karena kalau untuk memajak kendaraan listrik kan sudah pupus, karena kita udah tahu semua kalau kita enggak bisa memajakai kendaraan listrik,” katanya, Minggu (17/5/2026).
Deden mengatakan, besaran kenaikan pajak tambang tersebut masih dalam proses penghitungan, agar disatu sisi tidak memberatkan terhadap para pengusaha tambang, dan disis lainnya bisa menambah pendapatan daerah dalam jumlah besar sebagai modal membangun daerah.
“Kenaikannya lagi dihitung, kalau sekarang itu untuk satu kubik batu masih Rp11 ribuan, kalau di provinsi lain hampir seratusan ribu, kebaikan kita mah,” katanya. (adib)