SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sebanyak 275 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah Banten sebagai upaya mengurangi overkapasitas hunian lapas dan rumah tahanan. Saat dipindahkan, tangan mereka diikat menggunakan rantai besi.
Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 5 Mei hingga 11 Mei 2026 ke tiga lapas tujuan, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanyak 99 orang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon sebanyak 43 orang, serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang sebanyak 133 orang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Nur Abimantrana Pamungkas, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari program pengurangan overkapasitas yang dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Dari 13 April 2026 kami bertugas sampai per tanggal 11 Mei 2026 ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang telah memindahkan narapidana ke wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebanyak 275 orang narapidana,” kata Nur Abimantrana, Selasa (12/5/2026).
Menurut dia, langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemerataan jumlah penghuni lapas dan rutan di Indonesia. “Upaya ini sebagai tindak lanjut dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya yaitu pengurangan overkapasitas di lapas dan rutan seluruh Indonesia, terutama di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ujarnya.
Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan seluruh warga binaan yang tiba di Lapas Serang langsung menjalani pemeriksaan administrasi, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine. “Warga binaan yang baru datang dilakukan pemeriksaan data dan kelengkapan untuk memastikan seluruh mutasi warga binaan pemasyarakatan sudah berstatus narapidana,” kata Riko.
Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas. “Hasil pemeriksaan, penggeledahan dan tes urin tidak ditemukan hal-hal yang menyalahi aturan. Alhamdulillah semuanya bersih dan aman,” ujarnya.
Menurut Riko, kedatangan ratusan warga binaan baru membuat pihaknya meningkatkan pengawasan dan pelayanan, terutama terhadap warga binaan lanjut usia dan yang memiliki riwayat penyakit tertentu. “Kami akan memilah dan memisahkan warga binaan lansia dan yang menderita penyakit agar dapat diberikan pelayanan dan pengobatan secara intensif,” katanya.
Ia juga menegaskan pihak lapas akan mengambil tindakan tegas terhadap warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang ataupun terindikasi menggunakan narkoba selama menjalani masa pembinaan.
“Kami akan menindak tegas terhadap warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang dan yang terindikasi menggunakan narkoba,” ujar Riko. Dalam proses pemindahan tersebut, pihak lapas turut melibatkan pengamanan dari aparat kepolisian dan personel TNI di wilayah Cipocok guna memastikan perpindahan warga binaan berlangsung aman dan kondusif. (ari)