SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang meluncurkan program Laris Manis (Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai) yang dikhususkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa dan kelompok rentan. Peluncuran program tersebut digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (11/5/2026).
Program dengan slogan Mudah, Cepat, Pasti, dan Tanpa Bolak-Balik itu dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang Febri Effendi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kabupaten Tangerang Muchamad Solehudin.
Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono mengatakan, layanan Laris Manis merupakan salah satu rekomendasi Inspektorat Jenderal saat melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
“Di Kantah Kabupaten Tangerang ada sedikit penurunan terhadap standarisasi dalam rangka zona integritas. Karena itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang melakukan inovasi,” katanya.
Menurut Tri, inovasi tersebut berupa aplikasi interface yang belum tersedia di aplikasi nasional Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN. Program itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya terkait meningkatnya permohonan layanan roya dan waris di Kabupaten Tangerang.
“Selama ini masyarakat harus beberapa kali datang ke kantor pertanahan, mulai dari menyerahkan berkas, melakukan pembayaran, hingga mengambil dokumen hasil layanan. Dengan Laris Manis, proses itu dipangkas agar masyarakat cukup datang dan mengambil hasilnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyederhanaan proses tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya transportasi masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan pertanahan.
“Laris Manis diharapkan menjadi trigger atau pemicu peningkatan layanan, tidak hanya di Kabupaten Tangerang, tetapi juga bisa diadopsi secara nasional melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ucapnya.
Tri juga menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap program tersebut agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Waktu pelayanan lima menit itu bahkan kurang dari tiga menit sekian detik. Kami berharap inovasi ini dapat mempercepat pelayanan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyebut Laris Manis sebagai bentuk evaluasi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin menjadikan ini sebagai trigger untuk mencambuk diri sendiri agar memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Harison mengatakan, inovasi tersebut dirancang agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan hanya karena kekurangan berkas atau kendala administratif lainnya.
“Dengan sistem ini, masyarakat yang datang dipastikan sudah melengkapi persyaratan dan langsung bisa dilayani, khususnya untuk layanan roya dan waris,” katanya.
Ia mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang beserta jajaran. Bahkan, jika hasil evaluasi dalam satu bulan menunjukkan hasil positif, program itu akan diterapkan di seluruh kantor pertanahan di Provinsi Banten.
“Kalau evaluasinya bagus, ini akan kita ‘Banten-kan’. Kantor pertanahan lain di Banten akan kita minta mengikuti,” ucap Harison.
Menurutnya, meskipun sistem utama pelayanan pertanahan telah dikelola secara nasional oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN, setiap daerah tetap memiliki kebutuhan dan karakteristik pelayanan tersendiri.
“Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi menegaskan, bahwa program Laris Manis merupakan bentuk komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah ATR/BPN Banten, Ombudsman RI Perwakilan Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Intinya satu, kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Segala inovasi yang dilakukan, seperti Laris Manis ini, bertujuan memangkas birokrasi, menghemat biaya masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian waktu dalam pelayanan pertanahan,” katanya.
Febri juga berharap dukungan media untuk membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat luas.
“Agar masyarakat tahu bahwa mengurus sertifikat, khususnya layanan roya dan waris, kini jauh lebih mudah, cepat, dan bisa dilakukan tanpa perantara,” pungkasnya.
Pelayanan baru ini juga langsung mendapat apresiasi dari Wahid, warga asal Perum Sudirman Tigaraksa. Menurutnya, pelayanan ini sangat bagus dan memudahkan masyarakat. “Yang penting masyarakat juga harus mempersiapkan kelengkapan persyaratan, jadi bisa langsung diproses. Saya mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Tangerang atas kemudahan dalam pelayanan baru ini,” pungkasnya. (aditya)