SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pilu dialami Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lebak. Setelah resmi dilantik, sebagian guru justru hanya menerima gaji sebesar Rp500 ribu per bulan.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lebak, Roby Iswandi mengatakan, kondisi tersebut dialami sejumlah guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu. Bahkan, besaran penghasilan yang diterima pegawai masih berbeda-beda. “Ada yang menerima Rp2 juta, Rp1 juta, bahkan ada yang hanya Rp500 ribu, terutama guru,” kata Roby, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, rendahnya penghasilan itu terjadi setelah adanya perubahan sistem penggajian pasca pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sebelumnya, sebagian honor guru masih dapat dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun setelah dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu, mekanisme tersebut tidak lagi diperbolehkan.
Akibat perubahan itu, sebagian pegawai justru mengalami penurunan penghasilan dibanding saat masih berstatus honorer. Padahal, banyak di antara mereka telah mengabdi cukup lama di dunia pendidikan.Roby menyebut, jumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebak diperkirakan mencapai sekitar 1.500 orang. Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera mencari solusi agar para pegawai mendapatkan penghasilan yang lebih layak.
Persoalan tersebut telah disampaikan Forum PPPK Paruh Waktu Lebak kepada Pemkab Lebak dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah beberapa waktu lalu. Dalam audiensi itu, forum menyoroti sistem pengupahan PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum memadai.
Selain persoalan upah, forum juga meminta agar PPPK Paruh Waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap. Menurut Roby, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan pegawai yang selama ini telah mengabdi puluhan tahun.
“Kabar baiknya, pemerintah daerah akan mengupayakan pengangkatan PPPK penuh waktu secara bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya. Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.(mulyana)