SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Tim pakar Satgas Covid-19 pusat meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sebab vaksin yang diberikan pemerintah bukan jaminan utama untuk penyembuhan dari paparan virus dari negeri Tirai Bambu tersebut.
Pemerintah pusat hingga daerah sampai saat ini terus melakukan upaya penyegahan penyebaran Virus Corona, salah satunya dengan melakukan vaksinasi ke semua elemen masyarakat. Obat buatan Bio Farma dan Sinovac tersebut kerap diburu masyarakat karena diyakini bisa meningkatkan ke ketebalan tubuh agar virus yang mematikan itu tidak mudah masuk ke tubuh manusia. Rupanya, kondisi tersebut menjadi kekhawatiran bagi pakar Satgas Covid Lebak.
Likik Sudarwati selaku Tim Pakar Penanganan Satgas Covid-19 menekankan, agar sosialisasi terkait protokol kesehatan untuk tetap dijalankan mengingat banyaknya masyarakat yang mulai melupakan prokes.
“Vaksin ini bukan satu-satunya dan bukan penyembuh utama, dikarenakan memang banyak masyarakat yang mulai melupakan prokes maka sosialisasi prokes ini harus tetap dijalankan. Jadi sebetulnya obat yang ampuh itu adalah Prokes bukan vaksin” jelasnya, saat menggelar rapat koordinasi Covid-19 bersama Pj Sekda Lebak dan jajarannya di ruang Setda setempat, kemarin.
Rapat membahas tentang pelaksanaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak. Seperti yang telah diketahui Pemkab Lebak terus berupaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19, diantaranya adalah melakukan vaksinasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan pembuatan Posko PPKM di setiap kecamatan, serta telah menyediakan pelayanan rumah isolasi.
Pj Sekda Lebak, Virgojanti mengatakan, Pemkab Lebak sampai saat ini dan akan terus melakukan upaya pencegahan agar Covid-19 bisa di cegah dan masyarakat bisa terbebas dari virus tersebut. Namun, dalam hal ini Virgo pun memintan kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Makin Direlaksasi, Masker Tak Lagi Wajib
“Saya harap masyarakat mematuhi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam penangan Covid-19,” ujar Virgo.
Bahkan mulai tanggal 6 sampa 17 Mei 2021, kata Virgo pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran. Kebijakan ini semata-mata agar virus tersebut bisa dicegah.
“Terkait penanganan Covid-19 menjelang arus mudik libur lebaran, saya menekankan bahwa pelaku perjalanan atau mudik agar dipulangkan kembali bila setelah dilakukan screening atau pemeriksaan terdapat gejala sakit,” tegasnya.(mulyana/made)



















