SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai kembali beraktifitas setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Mereka sudah berdatangan sejak pukul 07.00 WIB.
Pegawai yang datang langsung menuju ke ruang kerjanya masing-masing tanpa banyak melakukan halal bihalal di depan pintu masuk Gedung Balai Kota Tangsel Jalan Maruga Ciputat. Tak berselang lama, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie tiba ke kantornya sekitar pukul 08.20 WIB.
Ditemui sebelum lakukan inspeksi mendadak (Sidak), dia menegaskan dirinya bakal langsung melakukan sidak terhadap kedisiplinan ASN setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. “Saya nanti akan sidak melihat sejauh mana kedisiplinan ASN. Terutama saya akan absen siapa yang mudik Lebaran,” katanya saat ditemui di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Senin (17/5).
Ia menuturkan dari data yang diterimanya, pihaknya bakal menelusuri sejumlah absensi para ASN lingkup Pemkot Tangsel. Menurutnya jika didaptai ASN yang melakukan perjalanan mudik Lebaran, dirinya bakal melakukan koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Tangsel.
Hal itu dilakukan dalam memberlakukan sanksi bagi para ASN yang membandel tersebut. “Kalau ada yang mudik saya sudah minta laporan hari ini saya minta dilaporkan siapa yang mudik ASN kita. Nanti akan kita kenakan sanksi, saya sudah mintakan Baperjakat untuk lakukan sidak,” pungkasnya.
Seusai lakukan Sidak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Apendi menyatakan ada ASN yang cuti, yakni dua orang cuti lahiran, dan satu orang cuti lamaran pernikahan.
“Seratus (100) persen tidak ada yang mudik, tidak ada, laporan temen-temen di wilayah juga sama, karena kita sebelumnya sudah ngasih surat edaran, surat edaran mudik, surat edaran masuk kerja, dan alhamdulillah disiplin, sudah apa yang kita harapkan,” kata Apendi.
Apendi menyampaikan, ASN yang cuti kemarin ada dua orang. Yang pertama cuti lahiran, dan satunya lagi terkait lamaran pernikahan. Selebihnya untuk pengajuan cuti biasa tidak diberikan oleh BKPP Tangsel. “Alhamdulillah tidak ada yang mudik, tapi ada yang non PNS temen kita dia lamaran, kebetulan dia ngelamar, pas mungkin waktunya atau sebagainya,” terangnya.
Apendi mengatakan, ASN di Kota Tangerang Selatan yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kurang lebih 4.957, sudah termasuk guru dan sebagainya.
Ketika sidak ke masing-masing OPD, Apendi memaparkan, ASN sudah melaksanakanan aturan dan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan hanya 50 persen saja yang masuk. “Ya alhamdulillah sudah masuk srmua, ASN udah pada (masuk, red) semua, namun kalau ada yang tidak masuk itu sakit, dan cuti, ada yang cuti lahiran dan alhamdulillah udah lahir,” tandasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post