SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menindaklanjuti instruksi Gubernur tentang penutupan obyek wisata hingga 30 Mei 2021 dengan memanggil pengelola objek wisata di Kecamatan Solear dan Kronjo, Selasa (18/5). Dalam kesempatan itu, Zaki memaparkan alasan penutupan obyek wisata sekaligus membeberkan langkah Pamkab Tangerang. Salah satunya adalah memberikan paket sembako kepada pedagang di lokasi wisata yang terdampak kebijakan tersebut.
Pemanggilan berlangsung di waktu yang berbeda. Para pengelola wisata di Kecamatan Solear dipanggil Selasa pagi tepatnya pukul 10.00 Wib. Sedangkan pengelola wisata di Kecamatan Kronjo dipanggil pada siang harinya pukul 13.00 Wib. Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Zaki menyampaikan informasi surat edaran penutupan tempat wisata dan rekreasi kepada pengelola wisata dan pihak-pihak terkait. Sementara pihak pengelola wisata dan pihak-pihak terkait membuat kesepakatan bersama dalam bentuk penandatanganan surat pernyataan tidak melakukan aktivitas pembukaan tempat wisatanya sampai batas waktu yang ditentukan. Pengelola juga wajib menyediakan sarana dan prasaran protokol kesehatan serta tidak melakukan pungutan pungutan apapun kepada masyarakat ataupun pedagang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pemanggilan pengelola wisata serta unsur terkait di kecamatan adalah sebagai upaya memberitahukan kepada pihak pengelola wisata untuk menutup tempat wisata hingga tanggal 30 Mei 2021.
“Yang perlu Bapak Ibu ketahui kenapa mendadak, karena kita juga dapatnya mendadak, dan berlaku di seluruh tempat di Kabupaten Tangerang. Kemarin saya ada pertanyaan dari perwakilan pedagang, Bapak kenapa ngasih tahu dadakan, kamipun dapatnya juga mendadak. Harus kami lakukan untuk mencegah tidak terjadi lonjakan baru penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,”ungkapnya.
Menurut Zaki, pemanggilan dan pertemuan dengan pengelola wisata dilakukan agar tidak ada muncul ketegangan dan gesekan di tengah masyarakat. Selain itu juga agar pengelola wisata dapat menginformasikan kepada para pengunjung yang hendak datang serta para pedagang di lokasi-lokasi wisata.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
Zaki menambahkan Pemkab Tangerang tidak lepas tangan begitu saja, Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli dan memperhatikan para pedagang kecil yang terkena dampak dari penutupan objek wisata. Untuk itu semua pihak yang terdampak langsung agar segera didata dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Salahudin, salah satu pedagang di wisata Pulau Cangkir Kecamatan Kronjo menuturkan pihaknya dirugikan dengan adanya kebijakan yang diterapkan tanpa adanya pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu. Namun dia mengklaim memahami keputusan pemerintah tersebut.
“Kami mengerti dan paham sekali maksud dari pemerintah menutup tempat wisata karena dikhawatirkan terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang yang mau memberikan bantuan kepada para pedagang yang terkena dampak penutupan dari objek wisata,” ucapnya. (gatot)
























