SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang diganjar penghargaan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Provinsi Banten.
Kasi Penyakit Tidak Menular (PTM) Kesehatan Jiwa (KESWA) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Samsudin menyatakan, penghargaan diberikan karena Kabupaten Pandeglang sudah mencapai standar pelayanan minimal (SPM) KESWA lebih dari 100 persen.
“SPM KESWA kita mencapai 130 persen. Kita mendapat penghargaan dari Kemenkes dan dari Provinsi Banten karena memberikan pelayanan terbaik ODGJ tingkat Provinsi Banten,” kata Samsudin, kemarin.
Menurutnya dengan penghargaan tersebut, Dinkes Pandeglang diberikan kesempatan untuk mewakili Provinsi Banten melakukan persentasi di Kemenkes. “Kemarin (Selasa lalu) mewakilii Provinsi Banten untuk persentasi ke Kemenkes tentang kegiatan inovasi pelayanan kesehatan jiwa,” ungkapnya.
Lanjut Samsudin, penghargaan itu tidak serta merta diberikan kepada Pandeglang tanpa sebuah pencapaian dalam pelayanan kesehatan jiwa. “Dari (tahun) 2018-2021 tercatat 2.405 ODGJ berat sekarang sudah menjadi ODGJ ringan. Bahkan dinyatakan sembuh terkontrol dan sudah mendapatkan pelayanan di Puskesmas masing-masing,” klaimnya.
Untuk ODGJ pasung tambahnya, dari 111 orang tinggal 2 orang. “Semua ini berkat dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua unsur masyarakat, yang sangat mendukung program kesehatan jiwa terutama Pandeglang bebas pasung 2021,” ujarnya.
Baca Juga: BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Golden Champion Infobank BPR Award 2026
Walaupun demikian, yang sudah dinyatakan sembuh itu tetap terkontrol dengan baik, walaupun sudah berbaur dengan masyarakat. Sebab kata Samsudin, akan tetap tercatat sebagai ODGJ dan akan terus mendapatkan pengobatan seumur hidup.
“Yang sudah kembali bekerja, baik sebagai istri atau suami. Bahkan ODGJ yang baru menikah tetap dipantau,” imbuhnya.
Jika dalam 1 bulan tidak ada mengambil obat, pihaknya bakal menanyakan kepada pembina desa dan kader kesehatan jiwa yang ada di desa masing-masing. “Kemana ODGJ itu tidak berobat atau ngambil obat, jika sedang bekerja kita bekali ke pembina desa atau kadernya untuk disampaikan obat tersebut ke ODGJ-nya atau keluarganya, sudah rutin kita bekali obat supaya ODGJ tidak sampai putus obat agar tidak kambuh lagi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Samsudin mengatakan, ODGJ yang dinyatakan sembuh mendapatkan bantuan permodalan masing-masing Rp5 juta dari Dinsos Provinsi dan Kabupaten. “ODGJ pasung mendapat bantuan berbentuk sembako, pupuk, bibit tanaman untuk dijual kembali dan sekarang alhamdulillah berkembang usahanya,” pungkasnya. (nipal/aditya)
























