SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemerintah daerah (Pemda) diminta tetap waspada saat membuka pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal tahun ajaran baru 2021/2022, Juli mendatang. Pemda wajib mewaspadai tumbuhnya klaster Covid-19 di lingkungan pendidikan.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengatakan kondisi penyebaran Covid-19 harus menjadi pertimbangan utama pembelajaran tatap muka. Selain itu protokol kesehatan wajib dilaksanakan selama pembelajaran tatap muka.
“Jadi menurut saya silahkan saja. Fleksibel, sesuai dengan keadaan. Kalau dinyatakan oleh Pemerintah dari kesehatan sudah clear ya monggo (silahkan) digelar,”ujar Eni Suhaeni.
Dia mengaku pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan selama satu tahun terakhir tidaklah efektif. Menurutnya, alih-alih belajar, anak justru terbiasa menikmati permainan di handphone masing-masing.
“Sistem daring ini belum memberi efek positif kepada pelajar. Kenapa? Banyak anak anak sekolah daring, handphone-nya dipakai main game, atau mereka tidak terlalu efektiflah,”ujar Eni.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PPP itu meminta PTM terbatas seperti yang digaungkan Presiden belum terlihat jelas konteksnya di lapangan. Seperti diketahu, PTM terbatas yang diminta Presiden adalah siswa hanya 25 persen yang belajar secara langsung serta kegiatan belajar mengajar dua kali dalam sepekan.
“Dua kali itu apa artinya? Apa dua kali dalam seminggu atau bagaimana. Artinya 2 kali dalam seminggu ada berapa rombel, apakah itu seminggu 2 kali semua rombel masuk sehingga kalau diterapkan protokol covid apa itu memadai?,”ujar Eni.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang tidak mau gegabah memberlakukan sekolah dengan sistem pertemuan tatap muka (PTM). Terlebih, PTM tidaklah diwajibkan melainkan harus dengan berbagai pertimbangan.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyampaikan, Pemkot Tangerang terus mendorong percepatan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). “Makanya Dinas Kesehatan sekarang sampai jemput bola, yang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) juga yang disabilitas. Selain itu, kita juga lagi mapping kampung-kampung yang padat dan memetakan daerah yang merah,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan protokol kesehatan. Termasuk mengerahkan seluruh OPD guna melakukan Operasi Aman Bersama.
“Mudah- mudahan dua minggu ke depan akan terjadi penurunan, sebab kalau kita lihat tren kenaikan memang terjadi secara nasional. Makanya kita antisipasi agar kegiatan sosial masyarakat tetap aman dilaksanakan,” jelasnya.
Yang jelas, kata Arief untuk arahan menggelar PTM memang sudah ada. Namun begitu, pihaknya akan melihat kondisi di lapangan apakah bisa digelar PTM. “Kita lihat kondisi di lapangan, menyesuaikan dengan pandemi karena kebijakan itu (PTM-red) sudah boleh dilakukan untuk wilayah zona hijau dan kuning. Kota Tangerang masih orange. Tapi kita sudah mempersiapkan juga, kalau wilayah yang kita rasa aman mungkin akan kita berlakukan (PTM),”ungkapnya.
Tapi begitu, dia sekali lagi menegaskan Pemkot akan melihat dinamika di lapangan. “Kita tidak mau gegabah, karena ini tidak diwajibkan. Sebab salah satu syarat terpenting adalah harus ada izin dari orangtuanya. Maka sekolah-sekolah membuat surat izin dan pernyataan dari orangtua,” ucapnya. Karena bisa saja katanya, jika anak sewaktu terpapar, maka tidak serta merta sekolah. (mg1/gatot)