SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemerintah Provinsi Banten tengah menghadapi sorotan terkait penerapan manajemen talenta dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara (ASN).
Sejumlah pegawai menilai penempatan jabatan masih belum sepenuhnya dilakukan secara profesional.
Isu tersebut mencuat setelah rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 132 pegawai beberapa waktu lalu.
Sejumlah ASN menilai masih terjadi praktik “titip-menitip” jabatan serta penempatan pegawai yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan masa kerja, kompetensi, maupun keahlian.
Salah seorang pegawai Pemprov Banten yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap implementasi manajemen talenta yang dinilai belum berjalan optimal.
“Secara konsep manajemen talenta itu bagus, tetapi dalam praktiknya masih ada titipan. Saya sendiri sejak 2010 sudah golongan IV B, seharusnya ada peningkatan karier, tetapi sampai sekarang belum,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, berbagai persyaratan administrasi dan penilaian yang dibutuhkan dalam sistem manajemen talenta telah dipenuhi. Namun, proses promosi dinilai belum sepenuhnya mengedepankan profesionalisme.
Baca Juga: Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman
Ia juga menyinggung masih adanya praktik nepotisme dalam penempatan pegawai. Bahkan, isu “titip jabatan” dan uang pelicin disebut bukan lagi menjadi rahasia di lingkungan birokrasi.
“Kalau penempatannya tidak berdasarkan kompetensi, kualitas kinerja juga nantinya bisa terdampak,” katanya.
Sumber lain dari kalangan pejabat Pemprov Banten tidak membantah adanya persoalan tersebut. Namun, ia meminta agar isu itu tidak dibesar-besarkan karena dinilai dapat berdampak luas terhadap stabilitas birokrasi.
“Pimpinan daerah menerima laporan secara berjenjang. Jadi persoalan ini jangan sampai berkembang terlalu jauh,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten mencatat sebanyak 360 ASN di lingkungan Pemprov Banten akan memasuki masa pensiun sepanjang 2026.
Para ASN yang pensiun berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari pelaksana, fungsional, pejabat administrator, hingga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Baca Juga: Fantastis, Anggaran Revitalisasi Situ Cikedal Mencapai Rp9,7 Miliar
Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan mayoritas pegawai yang pensiun berasal dari jabatan pelaksana dan fungsional.
“Kurang lebih ada 360 pegawai yang pensiun tahun ini. Untuk eselon II ada dua orang, eselon III sekitar lima orang lebih, sedangkan sisanya pelaksana, fungsional, dan lainnya,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
(adib)
