SATELITNEWS.ID, MAUK—Perbuatan BA (30) sungguh bejat, Gara-gara tak mampu menyewa pekerja seks komersial untuk melayani nafsu birahinya, dia terga memperkosa seorang nenek tunanetra berusia 60 tahun. Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Mauk.
Kapolsek Mauk AKP Rustantyo mengatakan tindakan pemerkosaan terjadi pada Kamis (17/6), sekira pukul 05.00 WIB. Sehabis bangun tidur, BA yang sudah jadi tersangka pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil. Kemudian, dia melihat anak korban keluar dari rumah untuk membeli makanan. Kebetulan, rumah BA dan korban berdekatan.
Mengetahui korban sendirian di rumah, tersangka masuk ke dalam rumah tetangganya itu. Dia melihat korban berada di ruang tamu lalu digiring ke kamar.
“Di dalam kamar itu lalu melakukan pemerkosaan. Berlangsungnya kira-kira 3 menit. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Setelah itu, Rustantyo menyebut, anak korban pulang ke rumah. Saat membuka pintu melihat ada sepasang sandal di depan pintu masuk. Kemudian tidak lama tersangka keluar dari dalam kamar korban dan dipergoki oleh anak korban.
“Lalu pelaku kabur ke luar. Dan anak korban mengecek ke dalam kamar guna mengetahui kondisi ibunya,” sebutnya.
Baca Juga: Sopir Truk di Kabupaten Serang Tega Tiduri Gadis di Bawah Umur
Dia menambahkan, anak korban kaget melihat celana ibunya terdapat sperma berantakan. Hingga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mauk. Kata Kapolsek, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejadnya.
Korban mengaku tidak berdaya melawan tindakan tersangka. Selain karena sudah tua, korban juga penyandang disabilitas tunanetra.
“Ada paksaan pelaku kepada korban untuk melakukan itu. Pelaku memaksa membuka celana korban dan memasukkan alat kelaminnya,” ujar Kapolsek Mauk AKP Rustantyo.
Kepada polisi, BA mengaku khilaf dan gelap mata telah memperkosa korban di rumahnya. Tersangka mengaku tidak punya uang untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).
“Motif pelaku memperkosa korban yaitu khilaf. Pelaku nafsu, khilaf dan memang tidak ada perempuan. Itu pengakuannya,” ujar Kapolsek. (alfian/gatot)


















