SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sebanyak 23 dari 104 kelurahan di Kota Tangerang masuk kategori zona merah Covid-19. Hal itu berdasarkan pemetaan oleh Dinas Kesehatan.
“Pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala, dan hasilnya per tanggal 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah,” ujar Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Buceu Gartina yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/6). “Sisanya tiga kecamatan masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Buceu menjabarkan kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang sedangkan Kecamatan Benda memiliki kasus positif Covid-19 paling sedikit dengan 14 kasus aktif. “Untuk total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus,”, beber mantan Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu.
Lebih lanjut Buceu mengharapkan agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah. “BOR rumah sakit sudah 91,32 persen dan RIT untuk merawat pasien Covid-19 juga semakin sedikit ketersediaanya,” tutupnya. (made)
























