SATELITNEWS.ID, TANGERANG – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan mulai mulai Rabu (30/6/2021) hingga Jumat (2/7/2021).
Kasi Intelejen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, penutupan tersebut lantaran adanya sebagian pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Diketahui, ada 6 pegawai yang saat tengah menjalani Isolasi karena terjangkit virus dari Wuhan, Tiongkok itu.
“Karena ada yang Covid-19 positif (pegawai). Maka kita tutup sementara,” ujarnya, Rabu, (30/6/2021).
Dugaan sementara kata Bayu, keenam pegawai itu terpapar Covid-19 karena kerap berinteraksi dengan pihak luar. Kemudian, memaparkan ke sejumlah pegawai lain.
“Banyak faktor, sering papasan juga kan ya. Enam orang yang terkonfirmasi,” ungkapnya.
Meski demikian, Bayu menyebut, Kejari Kota Tangerang tidak sepenuhnya menghentikan pelayanan publik mereka. Salah satu layanan publik yang masih berjalan adalah pengambilan tilang di kantor tersebut.
Pasalnya, kata dia, sekitar 25 persen karyawan Kejari Kota Tangerang masih bekerja dari kantor. Sedangkan, sisa 75 persennya wajib bekerja dari rumah atau work form home (WFH).
“Sebetulnya lockdown-nya bukan full. Pelayanan tetep, tapi dibatasi. 75 persen karyawan WFH,” urainya.
“Berkaitan dengan tilang dibatasi, di sekuriti ngambilnya nanti,” sambung dia.
Bayu menambahkan, seluruh tahanan Kejari tersebut masih aman atau tidak terpapar Covid-19. Dalam kesempatan itu, dia belum menyatakan skema para jaksa di Kejari Kota Tangerang bila menjalani sidang di pengadilan. (irfan/gatot)