SATELITNEWS.ID, SERANG–Satuan Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Serang, mengerahkan 150 personil untuk gencar melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Di hari pertama ada tiga kecamatan, yakni, Kecamatan Ciruas, Kragilan dan Kibin, yang menjadi target patroli.
Anggota Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Siti Komariah mengatakan, patroli PPKM Darurat dilaksanakan mulai jam 20.00 WIB sampai 23.45 WIB. Untuk hari pertama, pihaknya masih memfokuskan wilayah hukum Polres Serang.
“Semalam kita imbauan saja. Pasar, pertokoan, pedagang kaki lima, cafe dan mini market. Semalam kita hanya patroli 3 Kecamtan saja, Ciruas Kragilan dan Kibin, Untuk wilayah hukum Polres Serang, memang iya (banyak pusat keramaian,red),” kata Komariah, Minggu (4/7/2021).
Wanita yang akrab disapa Kokom ini mengungkapkan, ada sebanyak 150 personil yang dikerahkan turun ke lapangan, meliputi dari Polres Serang, Kodim 0602 Serang, BPBD Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang dan Dishub Kabupaten Serang.
Namun demikian tambahnya, pihaknya belum memberikan sanksi bagi para pelanggar. Apalagi setelah dikasih tahu, mereka langsung patuh dan menaati perintah.
Baca Juga: Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking
“70 persen masyarakat sudah tahu (PPKM Darurat). Setelah dikasih peringatan, mereka langsung patuh dan menaati perintah. Karena mayoritas sudah tersosialisasikan dan sudah tahu,” tuturnya.
Disinggung terkait wilayah yang banyak pusat keramaian, Kokom mengaku, pihaknya belum melakukan pemetaan. Karena belum melangkah ke wilayah hukum lain, seperti di Anyer dan Cinangka.
“Belum terpetakan, karena ini baru satu Wilkum Polres Serang. Belum ke Anyer, Cinangka, yang masuk wilayah hukum Polres Cilegon,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
























