SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, mendistribusikan puluhan ribu alat kontrasepsi non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), untuk pasangan usia subur.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi lonjakan kehamilan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini.
Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, alat kontrasepsi yang didistribusikan secara gratis ini antara lain, jenis suntik sebanyak 25.000, Pil 20.000 dan Kondom 200 gross. KB non MKJP tersebut, sudah disalurkan sejak 5 Juli lalu.
“Distribusinya ke 31 Puskesmas. Kemudian kepada bidan praktik mandiri, termasuk klinik dan tenaga penggerak desa. Ini diberikan secara gratis,” kata Tarkul, Selasa (13/7/2021).
Tarkul mengungkapkan, pendistribusian alat kontrasepsi ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kehamilan. Karena diketahui bersama, selama PPKM Darurat masyarakat diharuskan di rumah saja.
“Kondisi di PPKM Darurat ini, ya kita maklum. Karena kita harus di rumah saja, nah tentu bagi pasangan usia subur yang menggunakan alat kontrasepsi non MKJP sudah kita antisipasi,” tambahnya.
Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500, Bukan Sekadar Momentum Seremonial
Menurutnya, peserta KB non MKJP sendiri ada sekitar 70 persen, dari jumlah pasangan usia subur yang ada di Kabupaten Serang, sebanyak 322.000.
“Kalau penambahan Pasangan Usia Subur (PUS), setiap tahun cukup tinggi, seiring adanya pernikahan. Tapi yang pakai kondom, baru 2 persen. Kita berikan pilihan kepada masyarakat,” imbuhnya. (sidik/mardiana)





















