SATELITNEWS.ID, SERPONG—KI (5) anak yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya di Serpong Utara beberapa waktu lalu masih berada di rumah dinas Polres Tangsel hingga proses assesment selesai. Sejak awak kejadian hingga kini anak tersebut belum diserahkan kepada keluarganya.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, jika dari hasil assessment dari pihak asesornya menyarankan dikembalikan ke keluarga bapak atau ibunya, maka pihaknya akan langsung mengembalikan anak tersebut. “Kita akan ikuti,” ujar Kapolres, Selasa (13/7/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan assesment terhadap keluarga dari pihak ibu dan keluarga dari pihak bapak.
“Disana (Malaysia, ree), dia (ibunda KI, ree) sudah pengajuan untuk pulang. Rencana kepulangan bulan-bulan ini namun karena disana lockdown, belum ada lagi informasi,” tambahnya.
Saat ini pihaknya tengah mengajukan serah terima anak dari pihak Kapolres kepada Pemerintah. Sedangkan untuk hak asuh, lanjut Tri, kemungkinan berada ditangan orang tua perempuan atau ibunda KI.
“Kita mau bersurat ke Kapolres untuk menyerahkan ke kita, nanti akan ditempatkan oleh Dinsos di Rumah Aman Dinsos. Memang hak asuh itu ada di orang tua. Namun karena bapak kena pidana, otomatis hak asuhnya gugur, jadi hak asuh jatuh ke ibunya. Tapi seandainya sang ibu tidak bisa hadir, secara hukum keluarga ibunya yang mengasuh,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel mengenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak terhadap bapak berinisial WH yang viral menyiksa gadis kecilnya (5) dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan saat melakukan press release pada Kamis 20 Mei 2021 malam. “Kami terapkan pasal 80 undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” terangnya.(jarkasih)
Diskusi tentang ini post