Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kejari Tangerang: Jalan Boulevard Taman Royal Belum Diserahkan ke Pemkot Tangerang

Oleh Made Nusantara
Rabu, 18 Agu 2021 17:47 WIB
Rubrik Headline, Metro Tangerang
Kejari Tangerang: Jalan Boulevard Taman Royal Belum Diserahkan ke Pemkot Tangerang

Kondisi ruas Jalan Boulevard dan Permata Raya di Perumahan Taman Royal 1 serta 3, Kecamatan Cipondoh yang rusak parah. Nampak warga membuat lomba memancing lele peringatan HUT RI ke 76 sekaligus sebagai bentuk protes karena jalan belum diperbaiki. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ruas Jalan Boulevard dan Permata Raya di Perumahan Taman Royal 1 serta 3, Kecamatan Cipondoh hingga saat ini belum diperbaiki. Kondisinya masih dalam keadaan rusak parah. Padahal warga Taman Royal berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1 A kepada pengembang, PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) soal perkara kerusakan jalan tersebut.

Dalam putusan perkara dengan nomor PMH 330/Pdt.G/2020/PN Tng, majelis hakim telah menyampaikan sejumlah putusan pada Kamis (28/1/2021) lalu. Amar putusan tersebut di antaranya, mengabulkan gugatan penggugat.

Menyatakan Jalan tersebut adalah fasilitas sosial dan umum (fasos fasum). Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dapat mengambil alih penanganan obyek sengketa Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3.

PN Tangerang Klas 1 A juga memutuskan menghukum tergugat untuk memperbaiki jalan tersebut. Lalu, menghukum tergugat memperbaiki drainase dan penerangan jalan umum (PJU) serta biaya perkara. Kendati sudah inkrah, jalan itu belum tersentuh perbaikan Pemkot Tangerang.

Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan hal tersebut karena pihak pengembang belum menyerahkan jalan itu kepada Pemkot Tangerang. Meskipun pengadilan sudah memutuskan Pemkot Tangerang turut bertanggungjawab dalam hal perbaikan jalan itu.

“Pemkot baru bisa ambil langkah terkait dengan fasos fasum berupa jalan itu setelah fasos fasum diserahkan pengembangan ke Pemkot tercatat sebagai barang milik negara. Di sini Pemkot baru bisa mengeluarkan uang negara untuk pemeliharaannya, perbaikan jalan,” jelasnya, Rabu, (18/08/2021).

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Sejauh ini jalan tersebut kata Bayu belum tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) ataupun Barang Milik Negara (BMN). Sehingga masih tanggung jawab pengembangan sebelum resmi diserahkan ke Pemkot Tangerang.

“Di lokasi belum tercatat sebagai BMD atau BMN. Hingga kini kita lagi berupaya karena itu masih tanggung jawab pengembangan dalam hal ini karena belum diserahkan,” jelas Bayu.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

Dia mengatakan solusi hukum untuk menyelesaikan persoalan ini adalah pihak yang bersangkutan bertemu. Diantaranya Pemkot Tangerang, BPN, pengembang dan  Dinas Perkim. Kemudian pihak bank yang memberi agunan kepada pengembang.  “Sampai saat ini kita sudah mengundang pihak pengembang namun belum datang,” kata Bayu.

Bayu mengungkapkan kalau perumahan tersebut masih dijaminkan oleh bank yang memberikan agunan kepada pengembang. Sehingga, pihak bank harus dilibatkan. Pasalnya, pihak pengembang harus menyerahkan 40 lahannya ke Pemkot Tangerang untuk dijadikan fasos fasum.  Hal itu menurut menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 5/ 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan.

“Berkaitan dengan agunan yang digunakan pengembang oleh perbankan apakah setelah 40 persen setelah diserahkan agunan pengembangan ini masih menjamin pinjaman yang ada di perbankan,” katanya.  “Ketika 60 persen punya pengembangan itu masih terjamin di perbankan maka 40 persen harus diserahkan ke pemkot,” jelas Bayu.

Diapun meminta kepada masyarakat untuk bersabar pasalnya hal ini harus mengacu pada proses hukum. Sehingga, proses perbaikan jalan tersebut tidak terbentur dengan hukum yang berlaku.  “Karena ini merupakan tanggung jawab pengembangan jadi Pemkot belum bisa melaksanakan perkerjaan fisik walaupun sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk perawatan jalan namun statusnya masih punya pengembangan dan belum diserahkan,” tutur Bayu. (irfan/made)

Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

 

Tags: Jalan Boulevard Taman Royaljalan rusakkota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Tim PMI Banten, salurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di musim kemarau. (ISTIMEWA)

Bantu Wilayah Terdampak Kekeringan, PMI Banten Salurkan 840 Ribu Liter Air Bersih

Minggu, 6 Sep 2026 16:13 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.