Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Penjual Obat Covid-19 Mahal Ditangkap di Cikupa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 25 Agu 2021 10:31 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang
Penjual Obat Covid-19 Mahal Ditangkap di Cikupa

BARANG BUKTI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Bina Silitonga, terlihat sedang memperlihatkan barang bukti obat Oseltamivir dan Azitromycin, beserta uang tunai yang disita sebanyak Rp2 juta, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/8). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Oknum penjual obat Covid-19 di apotik Murah Farma Citra Raya, Kecamatan Cikupa, ditangkap pihak yang berwajib, karena menjual obat dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan Nomor 48/24/2021.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memgatakan, pelaku yang berinisial F ini telah menjual obat-obatan khusus Covid-19 secara suka-suka, dengan tidak menuruti peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang standar harga obat khusus Covid-19.

Lanjut Wahyu, jenis obat yang diperjualbelikan diantaranya Oseltamivir dan Azitromycin. Katanya, berdasarkan pengakuan F, dia menjual satu strip Oseltamivir isi 10 dijual dengan harga Rp700.000. Padahal berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan 107 pada Juli 2021, bahwa harga satu stripnya adalah Rp 260.000.

Selain itu, kata Wahyu, F juga mengaku menjual Azitromycin dengan harga Rp 300.000 dengan isi 10 tablet 500 Mg. Padahal di dalam aturannya hanya dihargai Rp 17.000 saja.

“Jadi obat Oseltamivir satu kotak kecil isi 10 dijual dengan harga Rp700.000, sementara Azitromycin dijual dengan harga Rp 300.000, itu telah melanggar peraturan Menteri Kesehatan,” kata Wahyu kepada Satelit News, Selasa (24/8).

Menurut Wahyu, hal itu diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu apotik di Citra Raya yang menjual obat-obatan khusus Covid-19 yang dijual dengan harga di atas ketentuan Menteri Kesehatan.

BeritaTerbaru

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Bupati Tangerang: Harus Transparan dan Tanpa Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB
Dongkrak Kualitas SDM, Pemkab Gelar Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026

Dongkrak Kualitas SDM, Pemkab Gelar Festival Literasi Tangerang Gemilang 2026

Selasa, 19 Mei 2026 20:14 WIB
Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Pemkab Tangerang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar

Selasa, 19 Mei 2026 20:05 WIB

Setelah mendapatkan informasi teraebut, tim Satresnarkoba dan Reskrim Polres Kota Tangerang melakukan penelusuran. Akhirnya, menangkap pelaku yang berinisial F, pelaku merupakan seorang pengelola apotik tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang berhasil mengamankan 1 box dengan isi 10 strip Oseltamivir dan 1 bos Azitromycin,” katanya.

Wahyu menegaskan, kepada pelaku akan dikenakan  Pasal 196 Nomor 38 Tentang Kesehatan dan Pasal 198 UU No 36 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 Huruf a UU No 8 Tahun 1999

“Kemudian Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 10 Huruf a No 88 Tahun 1999, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Bina Silitonga menambahkan, bahwa jajaran Polda Banten akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku usaha yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, untuk mengejar kepentingan ekonomi semata.

“Karena saat ini kebutuhan untuk obat, serta kebutuhan PCR sangat minim. Maka jika ada hal seperti ini lagi akan berhadapan dengan hukum pidana. Dia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menmukan hal serupa,” tambahnya. (alfian/aditya)

Tags: kecamatankota tangerangobatpelaku usaha
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu
Banten Region

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia
Headline

Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 17:56 WIB
IMG_20260519_164204
Headline

Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman

Selasa, 19 Mei 2026 16:44 WIB
RUSAK PARAH : Ruas jalan Cicadas - Pasirpeuteuy - Kaduengan di Kabupaten Pandeglang dibiarkan rusak selama bertahun-tahun. Terkait hal itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan evaluasi negatif terhadap arah pembangunan di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gubernur Andra Minta Pemkab Pandeglang Tak Leha-leha Soal Pembangunan Infrastruktur Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 16:43 WIB
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang
Headline

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Inter Sandingkan Dua Gelar Juara di Italia

Kamis, 14 Mei 2026 08:09 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, sidak ruangan di Setda Kabupaten Serang, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)

Sidak Lingkungan Setda, Bupati Zakiyah Minta Pegawai Tata Ruangan Kerja Dengan Rapi

Selasa, 19 Mei 2026 16:11 WIB
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mengunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB), di Rumah Singgah Fesbuk Banten News (FBN), Jalan Gelatik Komplek Tegal Padang, Drangong, Taktakan, Kota Serang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Mahasiswa FISIP Untirta Kunjungi Komunitas Peduli Sungai Banten

Jumat, 15 Mei 2026 09:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.