Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Penjual Obat Covid-19 Mahal Ditangkap di Cikupa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 25 Agu 2021 10:31 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang
Penjual Obat Covid-19 Mahal Ditangkap di Cikupa

BARANG BUKTI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Bina Silitonga, terlihat sedang memperlihatkan barang bukti obat Oseltamivir dan Azitromycin, beserta uang tunai yang disita sebanyak Rp2 juta, saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (24/8). (ALFIAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Oknum penjual obat Covid-19 di apotik Murah Farma Citra Raya, Kecamatan Cikupa, ditangkap pihak yang berwajib, karena menjual obat dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan Nomor 48/24/2021.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memgatakan, pelaku yang berinisial F ini telah menjual obat-obatan khusus Covid-19 secara suka-suka, dengan tidak menuruti peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang standar harga obat khusus Covid-19.

Lanjut Wahyu, jenis obat yang diperjualbelikan diantaranya Oseltamivir dan Azitromycin. Katanya, berdasarkan pengakuan F, dia menjual satu strip Oseltamivir isi 10 dijual dengan harga Rp700.000. Padahal berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan 107 pada Juli 2021, bahwa harga satu stripnya adalah Rp 260.000.

Selain itu, kata Wahyu, F juga mengaku menjual Azitromycin dengan harga Rp 300.000 dengan isi 10 tablet 500 Mg. Padahal di dalam aturannya hanya dihargai Rp 17.000 saja.

“Jadi obat Oseltamivir satu kotak kecil isi 10 dijual dengan harga Rp700.000, sementara Azitromycin dijual dengan harga Rp 300.000, itu telah melanggar peraturan Menteri Kesehatan,” kata Wahyu kepada Satelit News, Selasa (24/8).

Menurut Wahyu, hal itu diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu apotik di Citra Raya yang menjual obat-obatan khusus Covid-19 yang dijual dengan harga di atas ketentuan Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Pelajar Harus Aman di Jalan, Dishub Kota Tangerang Benahi Fasilitas Penyeberangan

Setelah mendapatkan informasi teraebut, tim Satresnarkoba dan Reskrim Polres Kota Tangerang melakukan penelusuran. Akhirnya, menangkap pelaku yang berinisial F, pelaku merupakan seorang pengelola apotik tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang berhasil mengamankan 1 box dengan isi 10 strip Oseltamivir dan 1 bos Azitromycin,” katanya.

BeritaTerbaru

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB
Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB

Wahyu menegaskan, kepada pelaku akan dikenakan  Pasal 196 Nomor 38 Tentang Kesehatan dan Pasal 198 UU No 36 Tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 Huruf a UU No 8 Tahun 1999

“Kemudian Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 10 Huruf a No 88 Tahun 1999, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Bina Silitonga menambahkan, bahwa jajaran Polda Banten akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku usaha yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, untuk mengejar kepentingan ekonomi semata.

“Karena saat ini kebutuhan untuk obat, serta kebutuhan PCR sangat minim. Maka jika ada hal seperti ini lagi akan berhadapan dengan hukum pidana. Dia juga meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menmukan hal serupa,” tambahnya. (alfian/aditya)

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Tags: kecamatankota tangerangobatpelaku usaha
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026
Bisnis

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung
Headline

Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung

Selasa, 20 Okt 2026 17:10 WIB
35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel
Kabupaten Tangerang

35 Mahasiswa Kabupaten Tangerang ke Jakarta, Polresta Kerahkan 125 Personel

Selasa, 20 Okt 2026 16:52 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BINUS ASO Buka Kampus Baru di BSD

BINUS ASO Buka Kampus Baru di BSD

Senin, 19 Okt 2026 17:42 WIB
Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Minggu, 18 Okt 2026 17:45 WIB
6 Tahun Menunggu, 104 Huntap Warga Terdampak Banjir Bandang di Lebak Mulai Dibangun

6 Tahun Menunggu, 104 Huntap Warga Terdampak Banjir Bandang di Lebak Mulai Dibangun

Rabu, 14 Okt 2026 16:55 WIB
Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was

Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was

Senin, 19 Okt 2026 16:58 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.