SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk pembangunan rumah dinas (rumdin) bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak. Anggarannya yang menelan miliaran tersebut dialokasikan dari ABPD Lebak 2021 dan akan dilaksanakan beberapa hari lagi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, Hendro saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan pembangunan rumah dinas Kejari Lebak. “Benar, itu untuk (pembangunan) rumah dinas. Lokasinya dekat SMP 3,”kata Hendro, Kamis (26/08/2021).
Katanya, dari total anggaran tersebut kurang lebih seratus juta dialokasikan untuk penataan kantor Korps Adhyaksanya. “Kalau untuk penataan kantornya sedikit kurang lebih seratus jutaan, itu untuk penataan di bagian tilang. Selebihnya (Rp1 miliar lebih) untuk rumah dinas yang memang tidak ditempati karena rusak,” terang Hendro.
“Pemvangunan rumah dinas Kejari, bermula ada permohonan dari mereka, kalau enggak ada permohonan kita enggak berani, dan itu dibolehkan. Tinggal pelaksanaan, mungkin minggu depan,” timpalnya.
Menanggapi itu, Kepala Kejari (Kajari) Lebak Sulvia Triana Haspari mengatakan, bahwa usulan rumdin kejaksaan sudah dilakukan sejak lama. Menurut Sulvia, pembangunan rumdin merupakan hal yang mendesak.
“Itu bukan rumah dinas Kajari, tapi rumah dinas para kasi. Keadaan rumah dinas itu sudah tapi sangat hancur tidak bisa dipergunakan sama sekali, dan itu (pembangunan) menurut kami memang urgent untuk dilakukan,” kata Sulvia.
Dari lima rumdin yang diusulkan agar dibangun hanya tiga yang disetujui. Sulvia menyebut, sebagian besar pejabat kejari menginap di kantor. “Karena mungkin untuk ngontrak udah agak sulit ya. Rencananya untuk rumah para kasi,” ucapnya.(mulyana)