Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tersangka Pelanggaran Prokes Asal India Divonis 5 Bulan Penjara

Oleh Made Nusantara
Minggu, 26 Sep 2021 16:07 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tersangka Pelanggaran Prokes Asal India Divonis 5 Bulan Penjara

Kepala Seksie Pidana Umum untuk Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma Sata. ISTIMEWA/SATELIT NEWS

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memvonis hukuman lima bulan penjara terhadap tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) dan WN Indonesia atas kasus perkara pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 7 bulan penjara.

Kepala Seksie Pidana Umum untuk Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma Sata mengatakan, sebenarnya sidang kasus tersebut telah putus pada Jumat (24/09/2021) lalu. Sidang itu berlangsung secara tertutup.

“Jadi sidang putusan kasus karantina kesehatan yang melibatkan 7 WNA dan 7 WNI sudah diputus majelis hakim pada sidang putusan tertutup pada Jumat (24/9/2021) malam. Di mana semuanya (14 tersangka) divonis 5 bulan penjara,” ungkap Dapot, Minggu, (26/09/2021).

Jaksa yang pernah menangani kasus video mesum Vina Garut ini mengatakan, para tersangka memang hanya dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun demikian, setelah bebas mereka juga akan menjalani masa hukuman percobaan selama 10 bulan.

“Masa percobaannya 10 bulan, dengan dengan denda delapan orang Rp 25 juta, dan sisa terdakwa dengan denda Rp 10 juta,” lanjutnya. Meski berbeda dengan tuntutan JPU yang menghendaki mereka dihukum 7 bulan dan denda Rp 100 juta namun Dapot menyatakan JPU akan melakukan pertimbangan terkait vonis hakim itu.

“Selaku jaksa penuntut umum, kita mengajukan pikir-pikir dulu untuk perkara ini, kan kita masih ada waktu 7 hari untuk pikir-pikir,” katanya.  Diketahui, 7 WNA asal India dan 7 WNI ditangkap pihak Kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran kabur dari proses karantina kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kejati Banten Lelang 148 Barang Rampasan, Nilainya Ditaksir Rp4 Miliar

Tujuh tersangka WNA itu memanfaatkan 7 orang WNI sebagai joki karantina kesehatan agar mereka tak menjalani karantina usai tiba di Indonesia. Semua tersangka tersebut dijerat dengan pelanggaran Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU No 6 / 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (irfan)

 

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Tags: kejari tangerangpn tangerangWN Indonesia Masuk Tanpa ProkesWNI Divonis 5 Bulan Penjara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
TIDAK LAYAK : Rumah warga Cikawung Girang, RT/RW 002/004, Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang kondisinya tidak layak huni dan ambruk. (ISTIMEWA)

Ratusan Ribu Warga Banten Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Minggu, 30 Agu 2026 13:38 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 3 September 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:49 WIB
MEMERIKSA PELAYANAN KESEHATAN : Gubernur Banten Andra Soni melakukan pemeriksaan pelayanan kesehatan pada program CKG. (ISTIMEWA)

6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Kamis, 3 Sep 2026 16:45 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.