Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejati Banten Lelang 148 Barang Rampasan, Nilainya Ditaksir Rp4 Miliar

Oleh Made Nusantara
Rabu, 12 Agu 2026 15:59 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kejati Banten Lelang 148 Barang Rampasan, Nilainya Ditaksir Rp4 Miliar

PENJELASAN: Kepala Kejati Banten Herry H Horo memberikan penjelasan kepada awak media. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 148 barang rampasan hasil tindak pidana dilelang Kejaksaan Tinggi Banten bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Seluruh barang yang dilelang tersebut ditaksir memiliki nilai sekitar Rp4 miliar.

Lelang digelar secara daring dalam program Gebyar Lelang Serentak yang berlangsung pada 10-14 Agustus 2026. Kegiatan itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Di wilayah Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melelang delapan kendaraan yang terdiri atas tujuh kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo mengatakan, lelang barang rampasan merupakan bagian dari rangkaian akhir proses penegakan hukum. Namun, proses tersebut tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku tindak pidana.

“Ini salah satu bentuk akhir dari proses penegakan hukum. Penegakan hukum bukan hanya untuk ketertiban dan keadilan, tetapi sebagaimana arahan Pak Jaksa Agung, tujuannya juga adalah pemulihan kekayaan negara,” kata Herry saat ditemui di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kota Tangerang, Rabu (12/8/2026).

Menurut Herry, kegiatan lelang serentak tersebut merupakan program yang diarahkan oleh Jaksa Agung, Badan Pemulihan Aset (BPA), dan DJKN. Pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama antara Kejaksaan dan Kementerian Keuangan. Herry mengatakan, hasil lelang barang rampasan akan disetorkan ke kas negara. Dengan demikian, aset yang sebelumnya menjadi bagian dari perkara pidana dapat kembali memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

“Kita bersama-sama dengan DJKN, dengan Kementerian Keuangan, untuk memastikan bahwa hasil dari tindak pidana itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat umum karena hasil dari seluruh lelang ini langsung masuk dalam kas negara,” ujarnya.

Baca Juga: DPUPR Gandeng Kejati Banten Untuk Tertibkan Bangunan Diatas Situ Rawa Enang

Herry menjelaskan, 148 objek lelang yang berada di wilayah Banten memiliki jenis yang beragam. Selain kendaraan roda dua dan roda empat, terdapat pula bahan tambang dan sejumlah aset properti. “Ada bahan tambang, kemudian ada juga properti beberapa. Tetapi memang didominasi oleh kendaraan bermotor,” katanya.

Salah satu pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan melelang tujuh kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

BeritaTerbaru

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan

Selasa, 6 Okt 2026 21:29 WIB
Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Pemkot Tangerang Perkuat Penanggulangan Penyakit Tidak Menular

Selasa, 6 Okt 2026 18:50 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Selasa, 6 Okt 2026 18:24 WIB
RDP Makam Galeong Berujung Damai

RDP Makam Galeong Berujung Damai

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradhana Probo Setyoarjo turut mendampingi Herry dalam kegiatan lelang barang rampasan tersebut di Rupbasan Kota Tangerang. Kejati Banten menargetkan transaksi dari 148 objek lelang tersebut mencapai sekitar Rp4 miliar.

Herry mengatakan, masyarakat dapat mengikuti proses lelang tersebut secara daring. Sistem tersebut, menurut dia, sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan proses pelelangan berlangsung terbuka dan dapat dipantau.

“Prosesnya jelas dan semuanya online, bisa terekam. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak transparan yang seluruh transaksinya dapat disaksikan oleh teman-teman media,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti lelang barang rampasan yang diselenggarakan secara resmi.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten Kusuma Shanti mengatakan, pelaksanaan Gebyar Lelang Serentak merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan melalui DJKN. Menurut dia, proses lelang menjadi tahapan penting untuk menyelesaikan pengelolaan barang rampasan setelah proses penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan.

Baca Juga: Buron Kasus Penipuan Batu Bara Rp 7 Miliar Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama antara Kejaksaan dengan DJKN. Kita bisa melihat bagaimana kinerja yang dilakukan, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan bisa diselesaikan melalui proses lelang ini,” kata Kusuma. Ia mengatakan DJKN mendukung upaya Kejaksaan dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana agar dapat memberikan manfaat bagi negara.

“Kami bersyukur karena ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Ini bentuk komitmen dari kami semua untuk dapat melakukan pemulihan aset yang sebesar-besarnya untuk kepentingan negara,” ujarnya. Kusuma menilai sinergi tersebut penting agar barang rampasan yang telah berkekuatan hukum dan dapat dilelang tidak berhenti sebagai barang sitaan, tetapi dapat dikonversi menjadi penerimaan negara.

“Jadi kita bisa lihat bagaimana Kejaksaan di sini bekerja dengan sangat luar biasa dan kami men-support untuk hal tersebut,” katanya. Program Gebyar Lelang Serentak ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan dan pemerintah untuk memastikan aset hasil tindak pidana tidak berhenti sebagai barang rampasan, tetapi dapat dikembalikan menjadi bagian dari kekayaan negara.(ari)

Tags: Gebyar Lelang SerentakHerry H Horokejari tangerangkejati bantenKejati Banten Lelang 148 Barang Rampasan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat
Kota Tangsel

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Meningkat

Selasa, 6 Okt 2026 14:42 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Edukasi

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis

Selasa, 6 Okt 2026 13:43 WIB
CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Kabupaten Tangerang

CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional

Selasa, 6 Okt 2026 12:47 WIB
Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Kabupaten Tangerang

Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi

Selasa, 6 Okt 2026 12:09 WIB
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 
Headline

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIMULASI -- Personel Polres Serang bersama Polsek jajaran, melakukan simulasi pengamanan aksi unjuk rasa anarkis di halaman Mapolres Serang, Selasa (6/10/2026). (ISTIMEWA)

Polres Serang Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Anarkis

Selasa, 6 Okt 2026 16:08 WIB
4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 14:57 WIB
Mulai 1 Oktober, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri

Mulai 1 Oktober 2026, Empat Marketplace Pungut Pajak Penghasilan Pedagang Dalam Negeri

Sabtu, 3 Okt 2026 07:16 WIB
Indonesia Gagal Raih Medali Emas Sepaktakraw Asian Games

Indonesia Gagal Raih Medali Emas Sepaktakraw Asian Games

Sabtu, 3 Okt 2026 11:38 WIB
Pemerintah Berikan BSU Lagi, Nilainya Rp 900 Ribu

Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair Lagi, Nilainya Rp 900 Ribu

Rabu, 30 Sep 2026 20:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.