Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dua Oknum BPN Lebak Minta Biaya Tambahan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Nov 2021 09:49 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Lebak
Dua Oknum BPN Lebak Minta Biaya Tambahan

KONFERENSI PERS: Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers bersama Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Hendi Febrianto di Aula Bidhumas Polda Banten pada Senin (15/11). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Dua oknum BPN Lebak diduga melakukan pungutan liar dengan meminta tambahan biaya untuk pelayanan pengurusan sertifikat hak milik di atas ketentuan. Keduanya meminta biaya 8.000 rupiah permeter sedangkan biaya resminya hanya 100 rupiah per meter per segi.

Pernyataan itu diungkapkan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers bersama Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Hendi Febrianto di Aula Bidhumas Polda Banten pada Senin (15/11).

Shinto menyatakan dua oknum BPN Lebak yang menjadi tersangka itu masing-masing RY (57), PNS Bagian Penata Pertanahan di Kantor BPN Lebak dan PR (41) Pegawai Pemerintah Non PNS pada Bagian Administrasi Kantor BPN Lebak.

Shinto mengatakan adapun dasar penyidikan terhadap OTT oknum pegawai BPN berawal dari informasi masyarakat. Laporan itu kemudian dituangkan dalam laporan informasi dan ditindaklanjuti dengan laporan polisi nomor 443 tanggal 13 November 2021.

“Motif kedua tersangka oknum BPN tersebut adalah meminta tambahan biaya untuk pelayanan pengurusan SHM dengan memberi target uang senilai tertentu per meter persegi diluar PNBP. Adapun diketahui, sesuai dengan PP No. 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, ditentukan nilai PNBP hanya sebesar Rp100 per meter persegi dan sampai saat inipun Polda Banten masih melakukan penyelidik lebih lanjut. Dikarenakan terdapat dugaan kegiatan pungli sistematis di kantor BPN Kabupaten Lebak,” kata AKBP Shinto.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Hendi Febrianto menjelaskan sejak Desember 2020, seorang perempuan inisial LL mengajukan permohonan sertifikat hak milik (SHM) terhadap tanah yang dibelinya seluas 30 hektar di Desa Inten Jaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Pengurusan awal dikuasakan LL kepada DD, dimana ketika itu LL sudah memberikan dana sebesar Rp117.000.000. Namun hingga DD meninggal dunia, pengurusan SHM tidak menampakkan kemajuan.

Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

“Pasca DD meninggal dunia, LL menguasakan pengurusan SHM kepada MS yang berprofesi sebagai Lurah di Lebak. Saudari LL kemudian meminta MS untuk mengurus SHM pasca DD meninggal, dana ratusan juta yang diberikan LL tidak diketahui kemana saja digunakan DD,” jelas AKBP Hendi.

Lebih lanjut AKBP Hendi menerangkan, pada Oktober 2021 terjadi pertemuan antara MS dengan PR dan RY, staf BPN Lebak yang pada intinya meminta biaya tambahan untuk pengurusan SHM. “Awalnya senilai Rp8.000 per meter persegi namun akhirnya disanggupi,” katanya.

BeritaTerbaru

FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB

Adapun pasca pertemuan, LL kemudian mengajukan permohonan awal pengurusan SHM tanahnya seluas 17.330 meter persegi, dengan menyiapkan dana  sebesar Rp36.000.000 untuk memenuhi permintaan biaya tambahan pengurusan SHM. Diluar itu, LL pada 19 Oktober 2021 telah membayar biaya PNBP senilai Rp1.833.000 ke Kantor BPN Lebak namun LL tidak mendapatkan kepastian hasil pengukuran dan waktu penyelesaian pengurusan SHM. Sehingga LL akhirnya mau menyiapkan uang sesuai dengan yang diminta oleh oknum pegawai BPN Lebak.

“Pasca uang diserahterimakan, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku,”pungkas Hendi.

Diketahui, Polda Banten telah mengamankan barang bukti berupa satu bundel berkas permohonan SHM milik LL atas tanah di Desa Inten Jaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, tiga map kuning dan amplop coklat berisi uang masing-masing sebesar Rp15.000.000, Rp11.000.000 dan Rp10.000.000, sehingga total uang Rp36.000.000, satu unit DVR CCTV dan dua unit handphone.

Serta terhadap para tersangka, dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jumto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman 4 tahun sampai 20 tahun pidana penjara. (rul/enk/bnn/gatot)

Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Tags: BPN Lebakpolda bantenpungli
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan
Headline

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

MENYAPA ANAK : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa anak penerima bantuan Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Di tahun depan, Pemprov Banten menambah anggaran untuk sekolah gratis hingga Rp520 Miliaran. (ISTIMEWA)

Tahun 2027, Anggaran Sekolah Gratis di Banten Bertambah Rp220 Miliar

Minggu, 18 Okt 2026 14:47 WIB
BERKABUT : Kondisi perairan Selat Sunda, berkabut sejak beberapa hari lalu. Saat ini, asap karhutla mulai masuk ke beberapa wilayah di Banten. (ISTIMEWA)

Asap Karhutla Masuk Banten, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 19 Okt 2026 15:01 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)

Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB
Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 18:17 WIB
Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Bantu UMKM Naik Kelas, Advokat Muda Siti Edah Jubedah Fasilitasi Perlindungan Hukum di Tangerang

Rabu, 21 Okt 2026 11:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.